Ada Apa Kompolnas Tepis Isu Rekayasa di Kematian Brigadir Nurhadi? Pengacara Misri Endus Kejanggalan
Kolam renang Vila Tekek, Lokasi Dugaan Pembunuhan Brigadir Nurhadi---tangkapan layar ntb.disway-
Ia mengaku dijanjikan imbalan Rp10 juta untuk menemani selama dua hari liburan.
“M berangkat dari Bali ke Lombok, dijemput langsung oleh Kompol Yogi dan Brigadir Nurhadi,” ujar pengacara Misri, Yan.
Menurut pengakuan Misri, saat pesta di vila, mereka berlima mengonsumsi pil riklona (obat penenang) dan ekstasi.
Misri sempat melihat Nurhadi mendekati wanita lain dalam rombongan, sebelum akhirnya ia masuk kamar mandi selama 20 menit.
Setelah keluar, Misri menemukan Nurhadi sudah di dasar kolam. Ia mengaku berteriak dan membangunkan Yogi, yang kemudian mencoba menyelamatkan Nurhadi dan memanggil bantuan medis.
Tim kuasa hukum Kompol Yogi menyebut kliennya justru berusaha menyelamatkan Nurhadi, termasuk mengangkatnya dari kolam dan memberi napas buatan.
“Klien kami yang membawa korban ke klinik untuk pertolongan,” kata Hijrat Prayitno.
Namun, hasil otopsi menunjukkan indikasi kuat adanya kekerasan sebelum korban tenggelam.
Forensik menemukan tulang lidah patah dan luka di wajah, tengkuk, serta kedua kaki korban.
Dirreskrimum Polda NTB Kombes Pol Syarif Hidayat menyatakan, pihaknya masih mendalami keterlibatan masing-masing tersangka.
Terutama dalam hal pemberian zat yang membuat korban tidak sadar.
“Kami mendasarkan penyidikan pada hasil ekshumasi, keterangan ahli pidana dan poligraf,” ujar Syarif.
Polda NTB telah menetapkan ketiganya sebagai tersangka dengan jerat Pasal 351 ayat (3) jo Pasal 55 KUHP dan/atau Pasal 359 KUHP tentang penganiayaan yang menyebabkan kematian dan kelalaian yang berujung maut.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: