Airlangga Bantah Indonesia Terancam Sanksi Tambahan Tarif Trump 10% karena Gabung BRICS: Tidak Ada!

Airlangga Bantah Indonesia Terancam Sanksi Tambahan Tarif Trump 10% karena Gabung BRICS: Tidak Ada!

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto membantah Indonesia terancam kena tambahan tarif impor 10% --Anisha Aprilia

JAKARTA, DISWAY.ID - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto membantah Indonesia terancam kena tambahan tarif impor 10% oleh Donald Trump karena gabung dengan BRICS

Justru Airlangga menyebut tarif impor 32% yang diberikan Amerika Serikat (AS) untuk Indonesia ditunda.

Menurutnya saat ini Indonesia mendapatkan penundaan kebijakan, hingga tak ada penambahan tarif sebesar 10% karena Indonesia bergabung dengan BRICS.

"Jadi pertama tambahan 10% (karena Indonesia gabung BRICS) itu tidak ada. Yang kedua waktunya adalah kita sebut pause. Jadi penundaan penerapan untuk menyelesaikan perundingan yang sudah ada," kata Airlangga di Brussels, Belgia, Minggu, 13 Juli 2025.

BACA JUGA:Istana Bantah Kenaikan Tarif Trump 32% Akibat Indonesia Gabung BRICS

Soal hasil pertemuannya dengan US Secretary of Commerce Howard Lutnick dan United States Trade Representative Jamieson Greer pada Rabu, 9 Juli 2025 lalu, ia menyebut pertemuannya dengan dua tokoh itu melahirkan kesepakatan bahwa usulan yang dibawa Indonesia masuk ke proses lanjutan.

"Menyepakati bahwa apa yang diusulkan oleh Indonesia berproses lanjutan. Jadi tiga minggu ini diharapkan finalisasi," ujarnya.

Sebelumnya, Airlangga terbang ke Washington, Amerika Serikat, untuk menegosiasi kembali keputusan yang diambil terkait tarif impor.

Dari surat yang ditujukan Presiden Prabowo Subianto, Indonesia dikenakan tarif resiprokal 32% mulai Agustus 2025 mendatang.

BACA JUGA:Istana: Ada Rencana Prabowo Bertemu Langsung dengan Trump untuk Bahas Tarif 32 Persen

Sementara itu, Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi memastikan Indonesia tak akan menarik diri dari BRICS imbas dikenakannya tarif Presiden AS Donald Trump sebesar 32%.

"Enggak (menarik diri dari BRICS)," kata Pras di Kompleks Parlemen, Rabu, 9 Juli 2025.

Pras mengungkapkan bahwa saat ini pemerintah tengah melakukan negosiasi dengan pemerintah Amerika Serikat.

Ia menjelaskan Indonesia masih memiliki waktu hingga 1 Agustus 2025 untuk melakukan proses negosiasi.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Close Ads