Cak Imin Usul Penunjukan Kepala Daerah, Puan: Semua Partai Perlu Duduk Bareng
Ketua DPR Puan Maharani sebut usulan Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar atau Cak Imin agar Kepala Daerah dipilih melalui DPRD perlu diskusi antar partai-Disway.id/Fajar Ilman-
JAKARTA, DISWAY.ID - Usulan Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Muhaimin Iskandar atau Cak Imin, soal penunjukan kepala daerah oleh DPRD, kini menjadi perbincangan hangat di kalangan politikus.
Menanggapi hal tersebut, Ketua DPR RI, Puan Maharani memberikan mengatakan bahwa harus ada proses pembahasan yang harus dilakukan sebelum ide tersebut bisa dilaksanakan.
BACA JUGA:DPR Tuntut Penjelasan Pemerintah Terkait Keamanan Data Pribadi ke AS
BACA JUGA:Jet Tempur Thailand Balas Serangan Kamboja, Markas Komando Militer Dibombardir F-16!
"Yang pertama terkait dengan apa yang disampaikan oleh Cak Imin itu masih merupakan wacana, tentu saja semua partai harus berkumpul, berunding untuk mendiskusikan hal tersebut dan harus dibahas sesuai dengan mekanismenya," ujar Puan di Komplek Parlemen Senayan, Kamis 24 Juli 2025.
Menurutnya, usulan Cak Imin masih berada dalam tahap wacana, sehingga perlu adanya diskusi lebih lanjut di antara semua partai untuk membahas lebih mendalam mengenai mekanisme yang sesuai dengan undang-undang.
Pembahasan tersebut tidak bisa dilakukan sembarangan dan harus melalui prosedur yang jelas agar sesuai dengan peraturan yang berlaku.
Puan menjelaskan mengenai surat yang diterima oleh pimpinan DPR RI dari Komisi III terkait kajian Mahkamah Konstitusi (MK).
BACA JUGA:Erika Carlina Laporkan Pengancaman ke Polda Metro Usai Umumkan Kehamilan
BACA JUGA:20 Kades Terjaring OTT di Lahat, Dugaan Setoran ke Oknum Penegak Hukum Diusut
Surat tersebut membahas situasi dan masalah hukum yang berkembang, terutama terkait dengan keputusan-keputusan MK yang sedang berlangsung.
"Surat yang dari Komisi III adalah berkait dengan kajian telaah terkait dengan situasi atau masalah yang kemarin sedang bergulir yang di hal-hal yang menjadi keputusan MK," jelas Puan.
Komisi III DPR RI memberikan masukan dan kajian yang kemudian akan dibahas lebih lanjut oleh pimpinan DPR dalam rapat paripurna.
Puan memastikan bahwa semua proses ini akan dibahas dan disetujui di rapat paripurna sebelum diambil langkah-langkah selanjutnya.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber:
