bannerdiswayaward

Babak Baru Negosiasi Tarif Indonesia-AS, Pemerintah Akan Siapkan Ini untuk Indonesia

Babak Baru Negosiasi Tarif Indonesia-AS, Pemerintah Akan Siapkan Ini untuk Indonesia

Babak Baru Negosiasi Tarif Indonesia-AS, Pemerintah Akan Siapkan Ini untuk Indonesia-Istimewa-

JAKARTA, DISWAY.ID-- Menyusul kesepakatan penurunan tarif dagang resiprokal Amerika Serikat (AS) kepada produk-produk Indonesia menjadi 19 persen, Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian mengumumkan bahwa negosiasi bilateral lanjutan untuk kesepakatan ini telah memasuki fase baru.

Hal ini sendiri ditandai dengan diterbitkannya Joint Statement Kesepakatan Perdagangan antara Indonesia dan AS pada tanggal 22 Juli lalu.

BACA JUGA:Macron Sebut Prancis Umumkan Pengakuan Negara Palestina pada September di Sidang Umum PBB

BACA JUGA:Sekolah Kedinasan, Ketidakpastian Anggaran Pendidikan dan Jawaban dari UIN Sunan Kalijaga

Dalam Joint Statement tersebut, dijelaskan bahwa kesepakatan yang telah dibahas dan AS menunjukkan poin-poin penting dan komitmen politik baik Indonesia maupun AS yang akan menjadi dasar perjanjian perdagangan nanti.

“Nah, itu tentu akan dilanjutkan dengan pembahasan lanjutan,” ujar Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, kepada awak media di kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta Pusat, pada Kamis 24 Juli 2025.

Lebih lanjut, Menko Airlangga juga menambahkan bahwa Indonesia dan AS juga terus melakukan perundingan terkait detail teknis masih akan terus dilakukan untuk menyepakati sejumlah poin kepentingan.

BACA JUGA:Danantara Kelola Rp277 Triliun dalam 5 Bulan, Rosan Roeslani Pastikan Transparansi ke Presiden Prabowo

BACA JUGA:Ekosistim Pendukung Truk Listrik eCanter Diusung Mitsubishi Fuso di GIIAS 2025

Salah satunya adalah mengenai daftar barang asal Indonesia yang akan mendapatkan tarif resiprokal lebih rendah dari 19 persen hingga mendekati 0 persen.

“Daftar barang asal Indonesia yang akan mendapatkan tarif resiprokal lebih rendah dari 19 persen antara lain kelapa sawit, kopi, kakao, produk agro dan produk mineral lainnya, komponen pesawat terbang dan produk industri dari kawasan tertentu,” papar Airlangga.

Indonesia Berikan Perlindungan Hukum Data Pribadi

Di sisi lain, Menko Airlangga juga turut menyoroti kekhawatiran masyarakat akan kebijakan pemindahan data pribadi dari Indonesia ke AS.

Dalam hal ini, dirinya menyatakan bahwa kesepakatan perdagangan antara Indonesia dan AS akan menjadi pijakan hukum yang sah, aman, dan terukur dalam tata kelola lalu lintas data pribadi antar negara.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Close Ads