Hasto Divonis 3,5 Tahun Penjara, Ganjar Pranowo: Hakim Cukup Bijaksana
Hasto Divonis 3,5 Tahun Penjara, Ganjar Pranowo: Hakim Cukup Bijaksana-Disway/Candra Permana-
JAKARTA, DISWAY.ID-- Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan (PDIP), Hasto Kristiyanto, divonis 3,5 tahun penjara dalam kasus dugaan suap pergantian antarwaktu (PAW) dan peringatan penyidikan.
Berangkat dari hal itu, Ketua DPP Bidang Pemerintahan dan Otonomi Daerah PDIP, Ganjar Pranowo, mengatakan bahwa hakim cukup bijaksana dalam menjatuhkan putusan kepada Hasto.
BACA JUGA:Era Digital Tak Kenal Batas: Transfer Data RI ke AS Dianggap Keniscayaan
Selama berjalannya persidangan, Ganjar terlihat diam dan memikirkan sesuatu. Ternyata, pria yang identik dengan rambut putihnya itu sedang mencermati pembacaan vonis majelis hakim satu persatu.
"Mana yang kemudian jadi pertimbangan, mana yang tidak, mana yang ditolak. Menurut saya itu sesuatu yang harus kita cermati," kata Ganjar, dikutip Sabtu, 26 Juli 2025.
"Sambil kami membantu mencatat untuk memberikan masukan jika seandainya kemudian nanti Mas Hasto akan melakukan banding," sambungnya.
BACA JUGA:Sound Horeg Menggema di Masyarakat, Siapa Sebenarnya yang Dirugikan?
BACA JUGA:Serunya Booth BYD di GIIAS 2025, Usung Teknologi Canggih Bernuansa Masa Depan
Meski demikian, mantan calon Presiden periode 2024-2029 itu mengaku senang telah mengikuti jalannya persidangan. Setidaknya, kata Ganjar, semua yang dituduhkan itu terbukti.
"Saya kira sekarang Mas Hasto dan tim penasihat hukum sedang memikirkan entah akan menggunakan haknya bahkan upaya hukum," tuturnya.
Ganjar menambahkan, masih terdapat dua tahapan hukum yang bisa ditempuh oleh Hasto. Yang kemungkinan akan diperbincangkan dan didiskusikan terlebih dahulu.
"Kita kasih kesempatan mereka untuk mencerna kembali," imbuhnya.
Sementara itu, kuasa hukum Hasto, Ronny Talapessy, mengatakan bahwa persidangan tersebut adalah pesanan politik.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber:
