Hasil Penyelidikan Kasus Diplomat Kemlu Diumumkan Hari Ini, Misteri Kematian Arya Daru Terungkap?
Polda Metro Jaya akan mengumumkan hasil gelar perkara penyelidikan kematian Diplomat Muda Kementerian Luar Negeri Arya Daru Pangayunan hari ini, Senin, 28 Juli 2025-Disway.id/Rafi Adhi-
JAKARTA, DISWAY.ID - Polda Metro Jaya akan mengumumkan hasil gelar penyelidikan tewasnya Diplomat Kemenlu, ADP hari ini digelar di Polda Metro Jaya oleh penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditkrimum).
Beberapa pihak dan ahli hadir dalam kegiatan diantaranya Komnas HAM dan Kompolnas.
BACA JUGA:Dave Soal Eks Marinir Satria Arta Pengin Kembali Jadi WNI: Tunggu Keputusan Kemlu dan Kemenkum
BACA JUGA:Kenneth Apresiasi Langkah Pemprov DKI yang Segera Bangun Flyover Latumenten
Tampak Komisioner Kompolnas, Chairul Anam telah hadir langsung di Polda Metro Jaya sekitar 09.45 WIB.
Kasubbid Penmas Polda Metro Jaya, AKBP Reonald Simanjuntak mengatakan selain Kompolnas dan Komnas HAM, ada juga Kemenlu serta saksi di TKP.
"Untuk eksternalnya dari Kemenlu, tempat korban bekerja, dan termasuk juga ada TKP rooftop itu, kemudian komponen sebagai pengawas eksternal kami, ya biar transparan, kemudian Komnas HAM, mungkin Komnas HAM ya, gak tau dihadir apa tidak komnas kami yang pasti Komnas HAM," katanya kepada awak media, Senin 28 Juli 2025.
"Ahli otopsi, otopsi apa namanya, otopsi mayat gitu, kemudian ahli, ya, dari lab siber itu dihadirkan juga untuk menjelaskan masalah bukti digital, kemudian ahli psikologi forensik, untuk melihat secara, untuk nanti kalau menjelaskan rangkaian keseluruhan dari, tentang keseharian korban, tentang bagaimana keluarga hubungan kerja, dan lain-lain, ini tentang mengenai kehidupan dalam latar belakang, kenapa korban dan kenapa ini bisa terjadi, dia memilihkan itu dan kenapa itu bisa terjadi," lanjutnya.
BACA JUGA:Kompolnas Desak Polda Metro Umumkan Hasil Autopsi Kematian Diplomat Arya Daru
Sebelumnya lakban kuning yang melilit di kepala Diplomat Kemenlu, ADP saat ditemukan tewas asal usulnya diungkap.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan lakban kuning yang digunakan oleh korban dibeli pada akhir bulan Juni di Toko Merah, Gedong Kuning, Yogyakarta.
"Lakban tersebut juga ditemukan di rumah korban di Yogyakarta dan akan segera diserahkan ke penyidik sebagai pembanding," bebernya.
Diterangkannya, menurut keterangan rekan kerja korban, lakban kuning tersebut biasa digunakan oleh pegawai Kementerian Luar Negeri yang berpergian ke luar negeri sebagai penanda barang di bandara karena warnanya yang mencolok.
Informasi ini disebut membantu dalam penyelidikan lebih lanjut terkait kasus yang sedang ditangani oleh Polda Metro Jaya.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber:
