bannerdiswayaward

PPATK Ungkap 140 Ribu Rekening Bank Dormant dengan Saldo Rp428 Miliar, Berisiko Digunakan untuk Pencucian Uang

PPATK Ungkap 140 Ribu Rekening Bank Dormant dengan Saldo Rp428 Miliar, Berisiko Digunakan untuk Pencucian Uang

Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengungkapkan temuan mengejutkan terkait keberadaan lebih dari 140 ribu rekening bank tidak aktif (dormant) yang menyimpan dana fantastis mencapai Rp428,6 miliar-Istimewa-

JAKARTA, DISWAY.ID -- Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengungkapkan temuan mengejutkan terkait keberadaan lebih dari 140 ribu rekening bank tidak aktif (dormant) yang menyimpan dana fantastis mencapai Rp428,6 miliar. 

Temuan ini menimbulkan kekhawatiran karena potensi penyalahgunaan untuk tindak kejahatan seperti pencucian uang.

"PPATK menemukan, banyak rekening tidak aktif bahkan terdapat lebih dari 140 ribu rekening dormant hingga lebih dari 10 tahun, dengan nilai Rp428.612.372.321,00 tanpa ada pembaruan data nasabah," ujar Koordinator Kelompok Substansi Humas PPATK, M. Natsir Kongah, dalam keterangannya, Selasa 29 Juli 2025.

BACA JUGA:PM Malaysia Akui Kenal Riza Chalid, Tapi Tak Tahu Keberadaannya

BACA JUGA:Bertemu dengan Anwar Ibrahim, MAKI Minta Prabowo Bahas Pemulangan Riza Chalid

Rekening Dormant Berpotensi Rugikan Ekonomi Nasional

Rekening dormant yang tidak dilakukan pembaruan data selama lebih dari satu dekade berpotensi menjadi celah penyalahgunaan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab. 

PPATK menilai hal ini dapat membahayakan sistem keuangan nasional serta merugikan kepentingan masyarakat luas.

"Banyaknya rekening dormant ini membuka praktik pencucian uang hingga kejahatan lainnya. Hal ini bisa merugikan kepentingan masyarakat dan menimbulkan kerugian perekonomian secara umum," jelas Natsir.

Langkah Tegas PPATK: Transaksi Dihentikan Sementara

BACA JUGA:Wacana Gibran Berkantor di IKN Atau Papua, Kaesang : Sangat Baik, Supaya Semuanya Merasakan

BACA JUGA:Menlu Beberkan Isi Pertemuan Prabowo dan PM Malaysia, Dari Isu Perbatasan hingga Konflik Kamboja- Thailand

Sebagai langkah mitigasi, PPATK telah menghentikan sementara transaksi pada rekening dormant tersebut sejak 15 Mei 2025. 

Langkah ini merupakan bagian dari perlindungan terhadap dana nasabah yang sah.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads