Fakta Baru di Balik Kematian Diplomat, Polisi: Tangan dan Kaki Tidak Terikat
Polda Metro Jaya meluruskan sejumlah informasi yang beredar di media terkait kematian Arya Daru Pangayunan, seorang diplomat Kementerian Luar Negeri (Kemlu RI). --Rafi Adhi Pratama
JAKARTA, DISWAY.ID - Polda Metro Jaya meluruskan sejumlah informasi yang beredar di media terkait kematian Arya Daru Pangayunan, seorang diplomat Kementerian Luar Negeri (Kemlu RI).
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Wira Satya Triputra mengatakan korban ditemukan dalam kondisi meninggal dunia di atas kasur, dengan posisi telentang, mengenakan kaos dan celana pendek, dan kepala korban terlilit lakban berwarna kuning.
"Meluruskan dalam kesempatan ini, kami luruskan karena kemarin ada beberapa pemberitaan di media yang menyatakan bahwa tangannya terikat, bahwa faktanya pada saat ditemukan tangan korban tidak terikat tangan dan kaki tidak terikat," katanya kepada awak media.
Kamar tempat korban ditemukan dalam keadaan terkunci dengan sistem penguncian berlapis, yaitu tiga lapis.
Berdasarkan hasil olah tempat kejadian perkara (TKP), polisi masih melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengetahui penyebab kematian korban.
Sementara autopsi jasad Diplomat Kemenlu telah rampung dilakukan dan hasilnya diungkap.
Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Metro Jaya, Kombes Wira Satya Triputra mengatakan bahwa hasil autopsi menunjukkan bahwa korban diduga meninggal akibat gangguan pertukaran oksigen pada saluran pernapasan atas yang menyebabkan mati lemas.
"Pemeriksaan luar menunjukkan adanya luka-luka lecet pada wajah dan leher, luka terbuka pada bibir, memar-memar pada wajah, bibir, dan anggota gerak atas kanan, serta tanda-tanda perbendungan," katanya kepada awak media, Selasa 29 Juli 2025.
BACA JUGA:Terungkap! Penjaga Kos Geser CCTV di Depan Kamar Kos Diplomat Kemlu Arya Daru
Pemeriksaan dalam juga menunjukkan adanya darah berwarna lebih gelap dan encer, lendir dan busa halus pada batang tenggorok, sembab paru, dan tanda-tanda perbendungan pada seluruh organ dalam.
Namun, setelah melakukan penyelidikan yang melibatkan beberapa ahli, Polda Metro Jaya menyimpulkan bahwa belum ditemukan adanya peristiwa pidana terhadap korban.
Hasil laboratorium toksikologi juga tidak menemukan zat yang dapat menyebabkan gangguan pertukaran oksigen.
Dengan demikian, Polda Metro Jaya memastikan bahwa kematian diplomat muda tersebut bukan disebabkan oleh tindakan kriminal.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: