Rekening Kamu Diblokir karena Nganggur? Warga Depok Bagikan Pengalaman Aktivasi dan Tips Agar Uang Tetap Aman

Rekening Kamu Diblokir karena Nganggur? Warga Depok Bagikan Pengalaman Aktivasi dan Tips Agar Uang Tetap Aman

Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) secara rutin memblokir rekening yang tidak aktif bertransaksi dalam beberapa bulan.--Freepik

“Pemblokiran ini justru untuk melindungi hak dan kepentingan nasabah, karena banyak rekening dormant yang diperjualbelikan tanpa sepengetahuan pemilik,” jelas Ivan.

BACA JUGA:Begini Cara Aktifkan Kembali Rekening Bank Diblokir PPATK karena 3 Bulan Nganggur

Kisah Nasabah yang Mengalami

Seorang pengusaha asal Depok, Heri (40 tahun), berbagi pengalamannya saat rekeningnya di Bank Mega diblokir karena tidak aktif lebih dari 3 bulan.

“Rekening itu sudah lama tidak saya pakai. Saat ada transfer masuk, saya tidak bisa tarik tunai,” ujar Heri.

Ia pun harus datang ke kantor cabang bank untuk mengaktifkan kembali rekeningnya.

“Lumayan bikin repot,” tambahnya.

PT Bank Rakyat Indonesia (BRI) menyatakan selalu mematuhi aturan regulator terkait rekening dormant.

Corporate Secretary BRI, Agustya Hendy Bernadi, mengatakan BRI juga aktif memberikan edukasi agar nasabah tetap rutin bertransaksi.

“BRI mengajak nasabah menggunakan layanan perbankan secara aman dan aktif memantau rekening mereka,” jelas Hendy

Untuk mengaktifkan kembali rekening dormant, nasabah cukup datang ke unit kerja BRI terdekat dengan membawa KTP dan bukti kepemilikan rekening.

BACA JUGA:Benar Gak Rekening Nganggur 3 Bulan Bisa Diblokir? Ini Ketentuan PPATK

Tips Agar Rekening Tidak Diblokir

Agar rekening kamu tidak diblokir PPATK, lakukan beberapa hal berikut:

Lakukan transaksi rutin, meskipun hanya transfer kecil atau cek saldo.

Pantau mutasi rekening secara berkala.

Perbarui data pribadi, termasuk nomor telepon dan email, agar bank mudah menghubungi.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads