Ade Yasin Seret 11 Koleganya dalam Pusaran Kasus Suap Laporan Keuangan Pemkab Bogor
Ade Yasin -Ilustras: Syaiful Amri/Disway.id/Foto: Dok.Ade Yasin -disway.id
JAKARTA, DISWAY.ID – Ade Yasin tidak bisa tertidur pulas malam ini setelah terjerat Operasi Tangkap Tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang menyeret 11 koleganya pada Selasa 26 April 2022 hingga Rabu 27 April dini hari.
”KPK akan bersikap profesional dalam penanganan perkara Ade Yasin yang kini tersangkut perkara suap,” terang Ali Fikri dalam pesan WhatsApp yang diterima Disway.id Rabu 27 April 2022.
Selain Ade Yasin yang kini masih bertastus Bupati Bogor, KPK juga menangkap 11 orang yang diduga terlibat dalam kasus itu.
BACA JUGA:Kisah Ade Yasin dan Rachmat Yasin, Kakak Beradik jadi Bupati Bogor Sama-sama Terkena OTT KPK
Mereka merupakan pejabat dan aparatur sipil negara (ASN) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor.
”Ada juga dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Jawa Barat,” ungkap Ali Fikri.
Ali Fikri juga menyebut Ade Yasin bersama 11 tersangka lainnya, terlibat kasus suap laporan keuangan Pemkab Bogor.
BACA JUGA:Ridwan Kamil Terkejut Bupati Bogor Ade Yasin Terjaring OTT KPK: 'Saya Sangat Prihatin'
”Klarifikasi dan pemeriksaan sedang berjalan di Gedung KPK. Sesuai KUHAP KPK mempunyai waktu 1x24 jam untuk menentukan status dari para pihak yang telah ditangkap tersebut. Perkembangan akan kembali disampaikan,” papar Ali.
Dalam OTT, KPK menemukan uang dalam pecahan rupiah yang jumlahnya hingga kini masih dihitung dan dikonfirmasi kembali kepada pihak-pihak yang ditangkap.
Untuk diketahui, Ade Yasin dalam catatan Sebagaimana pengumuman Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) dari laman https://elhkpn.kpk.go.id memiliki kekayaan Rp4,1 miliar lebih.
BACA JUGA:Ade Yasin Berlebaran di Sel Tahanan KPK, Batal Bersua Dubes Hungaria
Ade Yasin terakhir melaporkan kekayaannya pada 31 Maret 2021 untuk laporan periodik tahun 2020 dengan jabatan sebagai Bupati Bogor.
Rincian Kekayaan Ade Yasin:
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: