Indonesia Peringkat Kedua Dunia Penderita TBC Terbanyak, Kemenkes Targetkan Turun 50 Persen di 2030

Indonesia Peringkat Kedua Dunia Penderita TBC Terbanyak, Kemenkes Targetkan Turun 50 Persen di 2030

Kemenkes menargetkan angka penderita TBC bisa turun 50 Persen di 2030-Disway.id/Hasyim Ashari-

JAKARTA, DISWAY.ID – Indonesia kembali menghadapi tantangan serius dalam bidang kesehatan. Berdasarkan laporan terbaru, Indonesia menduduki peringkat kedua di dunia sebagai negara dengan beban kasus Tuberkulosis (TBC) terbanyak, setelah India.

Menanggapi situasi ini, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menegaskan komitmennya untuk menekan angka kasus TBC hingga 50 persen pada tahun 2030.

BACA JUGA:Pantau Tumbuh Kembang Anak, Kemenkes Akan Adopsi Sistem Rapor Kesehatan dari Skandinavia

BACA JUGA:Kemenkes Tegaskan Pemeriksaan Lanjutan Program CKG Berlaku di Seluruh Faskes

Menurut data Global TB Report 2024, diperkirakan ada 1.090.000 kasus TBC dan 125.000 kematian setiap tahun di Indonesia, yang berarti ada sekitar 14 orang meninggal setiap jam akibat penyakit menular ini. Angka ini menempatkan TBC sebagai ancaman kesehatan yang serius dan mendesak.

Wakil Menteri Kesehatan, Danate Saksono mengungkapkan bahwa meskipun data notifikasi kasus pada 2024 menunjukkan angka yang besar, hal ini juga mengindikasikan adanya peningkatan deteksi.

Target Ambisius Eliminasi TBC 2030

Pemerintah melalui Kemenkes telah menetapkan target ambisius untuk mengeliminasi TBC di Indonesia pada tahun 2030. Untuk mencapai target ini, Kemenkes meluncurkan berbagai strategi yang melibatkan multi-pihak.

BACA JUGA:Ketatnya Penjagaan Rumah Jampidsus, Belasan TNI Bersiaga di Dua Pos: Mau Foto Wajib Serahkan KTP!

"“Kita menargetkan penurunan 50% kasus TBC pada 2030. Pemerintah optimis target ini bisa dicapai dengan sinergi berbagai pihak,” ujar Prof. Dante kepada awak media, Selasa 5 Agustus 2025.

Beberapa strategi utama yang digulirkan pemerintah antara lain:

1. Peningkatan Deteksi Kasus Aktif: Mendorong skrining massal dan penemuan kasus TBC secara proaktif di masyarakat, tidak hanya menunggu pasien datang ke fasilitas kesehatan.

2. Penguatan Layanan Kesehatan: Memperkuat peran Puskesmas dan fasilitas kesehatan lain dalam diagnosis, pengobatan, dan pendampingan pasien TBC.

3. Kolaborasi Lintas Sektor: Melibatkan berbagai pihak di luar sektor kesehatan, seperti pemerintah daerah, organisasi profesi, dan komunitas untuk menyukseskan program penanggulangan TBC.

BACA JUGA:Waduh! Kemenkes Temukan 49 Persen Siswa Alami Karies Gigi, 33 Persen Dinyatakan Kurang Bugar

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads