Tokoh Lintas Agama Bersatu Lawan Intoleransi, KWI Dorong Pemerintah Tindak Tegas Pelaku
Sekretaris Komisi Hubungan Antaragama dan Kepercayaan KWI, Aloysius Budi Purnomo bersama sejumlah perwakilan pimpinan Agama-Agama mendorong Pemerintah untuk bertindak tegas kepada pelaku intoleransi di Indonesia. --Ayu Novita
JAKARTA, DISWAY.ID - Maraknya tindakan intoleransi, kekerasan, dan pembatasan sepihak terhadap doa dan ibadah di Indonesia, Pimpinan Majelis Agama-Agama menyampaikan keprihatinan yang mendalam.
Sekretaris Komisi Hubungan Antaragama dan Kepercayaan KWI, Aloysius Budi Purnomo bersama sejumlah perwakilan pimpinan Agama-Agama mendorong Pemerintah untuk bertindak tegas kepada pelaku intoleransi di Indonesia.
"Bagi kami, terjadinya sejumlah insiden penyerangan, pelarangan atau penolakan dan gangguan terhadap kegiatan doa dan ibadah di beberapa daerah yang dilakukan oleh sejumlah warga masyarakat tersebut mencoreng dan merusak bangunan toleransi, kerukunan, persaudaraan, dan hidup bersama serta keberagaman agama dan budaya di Negara Kesatuan Republik Indonesia," ujar Romo Budi di Gedung KWI, Jakarta Pusat pada Selasa, 6 Agustus 2025.
BACA JUGA:Usai Upacara HUT RI ke 79, Pemkot Bogor Lakukan Doa Bersama Lintas Agama di Tugu Kujang
Atas dasar keprihatinan tersebut, Ia mendorong Pemerintah untuk hadir dan bertindak tegas terhadap siapapun yang bersikap intoleran.
"Apalagi dengan melakukan tindakan kekerasan yang merupakan tindakan kriminal. Tidak boleh dilakukan pembiaran terhadap siapa pun yang telah bertindak anarkis apalagi terhadap kegiatan doa dan ibadah di seluru wilayah NKRI ini," tegasnya.
Pada kesempatan yang sama, Sekretaris Persatuan Umat Budha Indonesia (Permabudhi), Anes Dwi Prasetya berharap agar kepada Pemerintah agar segera menindak tegas pelaku-pelaku dan memberikan hukuman yang tegas.
"Kami dari Persatuan Umat Budha Indonesia, yaa berharap (kejadian intoleransi) ini yang terakhir dan berharap pemerintah secara tegas memberikan hukuman kepada pelaku-pelaku jangan sampai setelah menjadi pelaku Minta mohon maaf selesai," tuturnya.
Sementara itu, Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), Rumadi Ahmad juga menjelaskan bahwa pernyataan sikap dari para perwakilan pemuka agama ini dilakukan agar peristiwa intoleransi tidak dianggap menjadi suatu hal yang normal.
"Jadi pernyataan seperti ini sangat diperlukan untuk menghadang persepsi bahwa intoleransi sikap Untuk ngerecokin cara beragamanya orang lain itu dianggap sebagai sesuatu yang normal," tuturnya.
Rumadi menerangkan toleransi dan harmoni bukan hal yang instan, tapi hal yang perlu diupayakan dan dipupuk terus.
"Jadi peristiwa-peristiwa intoleransi itu kalau kita biarkan lama-lama Itu juga bisa mengganggu pilar-pilar kebangsaan kita. Makanya kalau kita sadar bahwa Indonesia adalah Negara yang toleran, negara yang moderat dan toleransi, moderasi Itu harus kita hidupi terus-terus," terangnya.
BACA JUGA:MUI Soal Toleransi dalam Fatwa Salam Lintas Agama: Sunnah
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: