Penjagaan Ketat TNI di Rumah Jampidsus Disorot, Pakar Hukum: Tidak Wajar

Penjagaan Ketat TNI di Rumah Jampidsus Disorot, Pakar Hukum: Tidak Wajar

Pakar hukum sebut penjagaan ketat di Rumah Jampidsus tak wajar dan sarat kepentingan-Istimewa-

JAKARTA, DISWAY.ID - Penjagaan ketat yang dilakukan oleh personel TNI di kediaman pribadi Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung, Febrie Adriansyah, menuai sorotan publik dan pakar hukum pidana. 

Rumah yang terletak di Jalan Radio I, Kramat Pela, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan ini terlihat dijaga ketat sejak adanya kabar dugaan upaya penggeledahan oleh pihak kepolisian pada Kamis, 31 Juli 2025 lalu.

BACA JUGA:Pertamina EP Pastikan Pasokan Gas Normal Usai Ledakan di Stasiun Pengumpul Migas Subang

BACA JUGA:Intip Sinopsis Drama Korea Terbaru 'Love, Take Two' Dibintangi Kim Min Kyu

Situasi ini mengundang berbagai pertanyaan, terutama soal kewajaran keterlibatan aparat militer dalam pengamanan rumah pejabat kejaksaan.

Pakar Hukum Sebut Tak Wajar

Pakar hukum pidana, Abdul Hadjar, menilai penjagaan yang berlebihan tersebut tidak lazim, bahkan mencurigakan. 

Ia menyatakan bahwa kehadiran personel TNI di luar konteks tugas keamanan nasional bisa menimbulkan pertanyaan publik.

BACA JUGA:Timnas Putri Siap Tempur Hadapi Thailand di Laga Perdana Piala AFF 2025, Catat Jadwalnya!

BACA JUGA:Ledakan Gas di Subang, Pertamina Pastikan Prosedur Penanganan Sesuai Standar HSSE

"Tidak wajar, kemungkinan ada peristiwa lain berkaitan dengan tugas dan fungsi Jampidsus," kata Abdul Hadjar saat dikonfirmasi, Rabu 6 Agustus 2025.

Ia menambahkan, jika persoalan yang terjadi berkaitan dengan dugaan tindak pidana korupsi, maka penanganannya sebaiknya diserahkan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), sesuai mandat lembaga tersebut.

"Kalau soal perkara korupsi, lebih baik serahkan pada KPK," ujarnya.

Abdul Hadjar juga menyerukan agar peristiwa ini menjadi perhatian serius tiga pucuk pimpinan lembaga penegak hukum dan keamanan.

"Ya, ini harus jadi perhatian Jaksa Agung, Kapolri, dan Panglima TNI," tegasnya.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads