Heboh Suara Burung Kena Royalti, LMKN Minta Pemilik Kafe Rekam Suara Sendiri

Heboh Suara Burung Kena Royalti, LMKN Minta Pemilik Kafe Rekam Suara Sendiri

Komisioner LMKN, Johnny W. Maukar, memberikan solusi yang menarik bagi para pemilik kafe yang ingin menggunakan suara burung tanpa membayar royalti kepada pihak lain. -Istimewa-

BACA JUGA:Bawa Semangat dan Damai, Brajamusti Jalin Persaudaraan dengan Bonek di GBT

Berdasarkan aturan, pemilik kafe yang telah membayar royalti dan mendaftarkan diri sebagai anggota LMK berhak menerima 80 persen dari royalti yang dibayarkan, sedangkan 20 persen sisanya digunakan untuk biaya operasional LMKN dan LMK.

Polemik ini muncul setelah LMKN gencar menindaklanjuti pelaku usaha yang tidak membayar royalti musik

Hal ini membuat sebagian pemilik kafe beralih ke suara non-musik, seperti suara alam, sebagai jalan keluar. Namun, LMKN kembali menegaskan bahwa hal tersebut tidak akan membebaskan mereka dari kewajiban hukum.

BACA JUGA:Polisi Tangkap Pemain Judol yang Rugikan Bandar Judi Picu Kontroversi, DPR: Perlu Pendalaman

BACA JUGA:Sebelum Bertolak untuk Retret di Magelang, Presiden Prabowo Beri Arahan di Hambalang

Ketua LMKN, Dharma Oratmangun, menyayangkan munculnya narasi yang menganggap pembayaran royalti sebagai hal yang memberatkan. 

Ia menekankan bahwa kewajiban ini adalah bentuk penghargaan terhadap hak kekayaan intelektual dan merupakan amanat Undang-Undang.

"Jangan gunakan atau rampas hak milik orang lain untuk meraih keuntungan, itu tidak baik. Patuh hukum, selesai," tegas Dharma.

BACA JUGA:Prabowo Aktifkan Kembali Kohanudnas, Panglimanya Pangkat Bintang Tiga TNI AU

BACA JUGA:Potret Prada Lucky Namo saat Lulus Jadi Tentara TNI AD: Mimpiku Terwujud di Umur Terakhir

Pernyataan ini pun menuai beragam reaksi. Beberapa musisi mendukung langkah LMKN, sementara ada juga pihak, termasuk publik figur seperti Denny Sumargo, yang mengkritik kebijakan ini.

Menurut Denny, permasalahan royalti harus diselesaikan dengan adil agar tidak menimbulkan kekisruhan yang berkepanjangan dan mengganggu ekosistem industri kreatif.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads