Tom Lembong Dapat Abolisi, Kejagung Tegaskan Proses Hukum 9 Terdakwa Lain Tetap Berlanjut
Tom Lembong Dapat Abolisi, Kejagung Tegaskan Proses Hukum 9 Terdakwa Lain Tetap Berlanjut-disway.id/Candra Pratama-
Sebelumnya, Tom Lembong keluar dari Rutan Cipinang sekira pukul 22.04 WIB, pada 2 Agustus 2025.
Dia terlihat mengenakan baju polo berwarna biru dongker sambil menggenggam seutas kertas.
Tom sangat sumringah di malam itu, senyumnya lebar, dan bak terlahir kembali di dunia.
Bahkan, dia turut melambaikan tangan ke arah awak media dan para pendukung setianya di depan pintu masuk lapas.
Di depan pintu masuk lapas, sudah menanti kerabat karib dan keluarganya seperti Istri Tom Franciska Wihardja, Kuasa Hukum Tom Lembong, Ari Amir Yusuf, Anies Baswedan, Refly Harun hingga Said Didu.
BACA JUGA:Lebih Hemat dari 'Ngontrak', Menteri PKP Dorong Warga Beli Rumah Subsidi
BACA JUGA:Fenomena Duplikasi Riset, Wamen Stella Christie Tegaskan Bukan Masalah Asal Punya Angle Berbeda
Tom Lembong juga sempat memamerkan gaya tangan lepas dari borgol di hadapan para pendukung dan awak media.
Nampak pula relawan ibu-ibu yang memberikan bucket bunga berwarna putih.
"Saya ingin menyuarakan agar sistem hukum menjadi lebih adil dan memihak kebenaran. Bahwa saya kembali dengan semangat yang tidak retak, apalagi patah, saya masih amat percaya pada negeri ini," kata Tom Lembong.
Dia pun tak luput mengucapkan terima kasih kepada para pendukungnya yang sudah setia menemani prosesnya.
Dari awal persidangan hingga menang di malam ini.
BACA JUGA:Wamen Stella Christie: Inovasi dan Riset Jadi Kunci RI Keluar dari Middle-Income Trap
BACA JUGA:Makna Logo dan Tema Hari Pramuka 14 Agustus 2025, Peringatan ke-64 Tahun
"Saya tidak akan meninggalkan ibu dan bapak sekalian," ucapnya.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber:
