Apakah JHT BPJS Ketenagakerjaan Bisa Dicairkan Sebagian? Simak Penjelasan Lengkap
Simak syarat dokumen dan prosedur pencairan JHT sebagian.-bpjsketenagakerjaan.go.id-
BACA JUGA:Begini Cara Cairkan Saldo JHT tanpa Resign dengan Mudah, Pekerja Perlu Tahu!
2. Pencairan 30 Persen
Selain mencairkan 10 persen dana, peserta dengan masa kepesertaan minimal 10 tahun juga berhak mengajukan klaim sebagian hingga 30 persen dengan melengkapi dokumen berikut:
- Kartu Peserta BPJAMSOSTEK
- e-KTP
- Kartu Keluarga
- Surat keterangan masih aktif bekerja dari perusahaan atau surat keterangan berhenti bekerja
- Dokumen perbankan (tergantung dari peruntukannya dan diperoleh dari Bank yang telah bekerjasama)
- Buku Tabungan Bank kerjasama pembayaran JHT 30 persen (tiga puluh persen) untuk kepemilikan rumah.
- NPWP (jika punya)
Sebagai catatan, pencairan 10 persen JHT ini berpotensi menyebabkan pengenaan pajak progresif pada pengambilan berikutnya jika berjarak lebih dari dua tahun.
BACA JUGA:Cara Mencairkan BPJS Ketenagakerjaan Terbaru 2025, Klaim Saldo JHT Online di JMO dan Lapak Asik
Cara Cairkan JHT di Kantor BPJS Ketenagakerjaan
Berikut tata cara cairkan JHT di Kantor BPJS Ketenagakerjaan:
- Kamu bisa datang ke kantor cabang BPJS Ketenagakerjaan terdekat
- Jangan lupa untuk membawa dokumen asli dan isi formulir pengajuan Klaim JHT
- Ambil nomor antrean dan tunggu panggilan
- Setelahnya, ikuti proses wawancara dan verifikasi data
- Jika proses selesai, maka kamu tinggal menunggu saldo JHT cair ke rekening
Perlu dicatat, lama pencairan BPJS Ketenagakerjaan untuk peserta yang masih aktif kerja maksimal sampai 5 hari kerja sejak syarat dinyatakan benar dan lengkap.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber:
