bannerdiswayaward

KPK Selidiki Dugaan Korupsi Program PMT untuk Balita dan Bumil, Kualitas Biskuit Tak Sesuai Nilai Gizi

KPK Selidiki Dugaan Korupsi Program PMT untuk Balita dan Bumil, Kualitas Biskuit Tak Sesuai Nilai Gizi

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih proses penyelidikan korupsi pengadaan program pemberian makanan tambahan (PMT) untuk balita dan ibu hamil periode 2016-2020 masih terus dilakukan.-iStockphoto-

"Clue-nya (petunjuknya, red) apa, cluenya adalah (terkait pengadaan, red) makanan bayi dan ibu hamil," tegasnya.

BACA JUGA:GEMAS! Ratusan Balita Diwisuda Usai Lulus Program Anti-Stunting Demi Gizi Baik

Adapun program PMT untuk balita dan ibu hamil merupakan upaya untuk meningkatkan status gizi mereka sehingga mengurangi angka stunting atau tengkes.

Bentuknya berupa biskuit, susu, telur, maupun makanan bergizi lainnya.

Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mananggapi soal adanya dugaan korupsi dalam program pengadaan makanan tambahan bagi balita dan ibu hamil yang tengah ditelusuri Komisi Pemberantasan korupsi (KPK).

"Kami menghargai dan menyerahkan proses penyelidikan kasus tersebut yang dilakukan sesuai kewenangan KPK," ujar Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Publik Kemenkes, Aji Rokoyanmas dalam keterangannya kepada wartawan pada Jumat, 18 Juli 2025.

Aji mengungkapkan bahwa dugaan rasuah tersebut berlangsung pada tahun 2016-2020, yang berarti bukan era kepemimpinan Menteri Budi Gunadi Sakidin.

Meski demikian, Aji mengatakan bahwa pihaknya telah melakukan pengawasan terhadap dugaan kasus tersebut serta sudah melaporkan hasilnya ke KPK untuk dilakukan perbaikan tata kelola dan kepatuhan terhadap regulasi.

"Jika memang terbukti ada pelanggaran hukum, tentu harus mengikuti proses penindakan hukum lebih lanjut," jelas Aji.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads