Soal Royalti Musik, Vokalis Efek Rumah Kaca Cholil Desak Kemenkum Segera Audit LMKN

Soal Royalti Musik, Vokalis Efek Rumah Kaca Cholil Desak Kemenkum Segera Audit LMKN

Cholil juga meminta pihak Kemenkum untuk mengaudit LMKN dan LMK sebagai lembaga yang mengelola royalti musik.-Istimewa-

JAKARTA, DISWAY.ID-- Polemik royalti musik yang tengah ramai diperbincangkan mendapat perhatian serius dari DPR, Kementerian Hukum, serta berbagai Lembaga Manajemen Kolektif (LMK) yang tergabung Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN). 

Dalam rapat bersama di DPR RI yang melibatkan para musisi, pihak legislatif, dan pemerintah, disepakati langkah untuk mengatasi masalah transparansi dan kepercayaan terkait pengelolaan royalti musik.

BACA JUGA:UMKM Kopi Lahat Makin Mudah Transaksi dengan QRIS BRI

BACA JUGA:Atasi Tekanan Inflasi, Sun Life Gandeng CIMB Niaga Hadirkan Asuransi X-Tra Plan Protection

Vokalis Band Efek Rumah Kaca, Cholil Mahmud, menyoroti isu utama dalam pengelolaan royalti musik.

"Saya fikir pertama awal dari permasalahan ini adalah transparansi sehingga musisi kurang percaya, kita harus restore trust dari musisi salah satunya dengan moratorium LMK, jadi LMK dibatasi dulu, yang ada udah kebanyakan, lalu di audit pak," kata Cholil saat rapat bersama.

Cholil juga meminta pihak Kemenkum untuk mengaudit LMKN dan LMK sebagai lembaga yang mengelola royalti musik.

"Yang ada contohnya kita bisa lihat di web nya LMKN itu udah audit, kalau belum ada harus dipenuhi segera, LMK yang udah ada yang 15 harus segera di audit kalau nggak ada harus dijalankan itu sanksi2 yang sudah di berikan kewenangannya oleh UU 28 tahun 2014," tegasnya.

BACA JUGA:Sekolah Garuda Baru di Bengkulu Bakal Dirancang Sesuai Arsitektur Khas Budaya Lokal

BACA JUGA:Limbah Busa 'Salju' Penuhi Aliran Kali Sunter, DLH Turun Tangan

Menanggapi permintaan para musisi, Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, menyatakan dukungannya terhadap proses audit lembaga pengelola royalti musik.

Menurutnya, perlu adanya transparansi dalam pengelolaan royalti musik.

Hal itu dilakukan agar para penyanyi dan pencipta lagu bisa mendapatkan hak dan manfaatnya secara adil. 

"Kalau perlu itu yang namanya audit dilakukan supaya ke depan transparansi itu bisa terjadi sehingga penyanyi yang mencipta lagu itu bisa mendapat hak dan manfaatnya dengan benar," ujar Dasco.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads