bannerdiswayaward

Dasco: Tunjangan Rumah Anggota DPR Senilai Rp50 Juta Hanya Berlaku Sampai Oktober 2025

Dasco: Tunjangan Rumah Anggota DPR Senilai Rp50 Juta Hanya Berlaku Sampai Oktober 2025

Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menjelaskan bahwa tunjangan rumah DPR RI senilai Rp50 juta setiap bulannya hanya berlaku sampai Oktober 2025-disway.id/Anisha Aprilia -

"Lebih baik tunjangan perumahan daripada ratusan miliar setiap tahun untuk memperbaiki RJA. Rehab RJA, jaga tamannya RJA, satpamnya RJA, kerusakan-kerusakan perumahan RJA itu kan gede," kata Said di Kompleks Parlemen, Selasa, 19 Agustus 2025.

"Lebih efisien, tunjangan perumahan. RJA kita kembalikan ke negara, biar negara yang merawat atau bagi eselon-eselon-eselon di pemerintahan yang belum dapat perumahan," sambung dia.

Politisi PDIP ini menilai dengan adanya pemberian tunjangan perumahan maka anggota DPR RI tak perlu lagi menempuh jarak jauh untuk mengontrak di wilayah Senayan.

BACA JUGA:Breaking News: Komisi XIII DPR RI Setujui Naturalisasi Sembilan Atlet, Ada Pemain Asal Rusia Selain Mauro Zijlstra dan Miliano Jonathans

BACA JUGA:Perjalanan Proses Cerai Arhan-Zize yang Diputus Verstek PA Tigaraksa

"Iya make sense Dan juga rata-rata anggota DPR sekarang kalau rapat lebih cepat dari sebelumnya. Karena rata-rata di sekitar sini kan, kawan-kawan DPR. Tidak jauh pasti. Kalau dia masih cari yang jauh, dia senang. Dia yang cari susah,"  imbuh dia.

Adies Tegaskan Gaji Tak Naik

Wakil Ketua DPR RI, Adies Kadir, menegaskan bahwa tidak ada kenaikan gaji bagi anggota DPR RI.

Hal itu ia sampaikan untuk merespon adanya isu kenaikan gaji anggota DPR RI.

“Gaji tidak ada naik, gaji kami tetap terima kurang lebih Rp6,5 juta, hampir Rp7 juta,” ucap Adies di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 19 Agustus 2025.

BACA JUGA:Beban Utang Proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung Capai Rp116 Triliun, KAI dan Danantara Berusaha Cari Solusi

BACA JUGA:Pratama Arhan dan Azizah Salsha Diputus Cerai, Tinggal Tunggu Baca Ikrar

Meski demikian, ia mengakui bahwa ada tambahan tunjangan berupa tunjangan rumah sebesar Rp50 juta per bulan.

Dia mengatakan bahwa tambahan tunjangan itu menggantikan rumah dinas DPR RI yang kini sudah tidak ada.

"Jadi tunjangan perumahan DPR itu Rp50 juta, tepatnya kurang lebih Rp58 juta dipotong itu mereka terima sekitar Rp50 juta," jelas Adies.

Ia menilai tunjangan perumahan sebesar Rp50 juta setiap bulan yang diterima anggota DPR masih ideal, bila dibandingkan harga sewa rumah di sekitar Senayan sebesar Rp3 juta per bulan. 

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads