bannerdiswayaward

Pemprov DKI Rugi hingga Rp51 Miliar Dampak Unjuk Rasa

Pemprov DKI Rugi hingga Rp51 Miliar Dampak Unjuk Rasa

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mengalami kerugian hingga Rp51 miliar dampak unjuk rasa yang terjadi dalam sepekan terakhir.--Cahyono

JAKARTA, DISWAY.ID - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mengalami kerugian hingga Rp51 miliar dampak unjuk rasa yang terjadi dalam sepekan terakhir.

Diketahui perusakan sejumlah fasilitas umum (Fasum) terjadi saat aksi unjuk rasa yang berujung ricuh di sejumlah wilayah Jakarta.

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung merinci, ada 22 halte Transjakarta yang dirusak pengunjuk rasa dan 6 diantaranya ludes dibakar.

Selain itu sambung Mas Pram sapaan akrabnya terdapat satu pintu tol ringsek akibat dirusak oleh oknum pengunjuk rasa.

BACA JUGA:Demi Keamanan! Pemprov DKI Izinkan Siswa Sekitar Lokasi Demo untuk Belajar dari Rumah

Sejumlah kamera pengawas atau CCTV dan fasilitas umum lainnya milik Pemprov DKI Jakarta juga tak luput dari aksi vandalisme oknum tidak bertanggungjawab.

"Mengenai estimasi kerugian. MRT Jakarta kerusakan infrastruktur untuk MRT sebesar Rp3,3 miliar, MRT. Transjakarta kurang lebih Rp41,6 miliar. Kemudian kerusakan CCTV, infrastruktur lainnya Rp5,5 miliar sehingga total (Kerugian) kerusakan ada Rp51 miliar," kata Pramono di Balai Kota DKI Jakarta pada Senin, 1 September 2025

Pramono menargetkan, perbaikan seluruh fasilitas umum yang mengalami kerusakan, paling lama rampung pada 9 September 2025.

Kata Pramono proses perbaikan seluruh fasilitas umum yang rusak sudah dilakukan sejak Sabtu, 30 Agustus 2025.

"Mudah-mudahan baik yang rusak sedang, rusak berat, akan bisa kita selesaikan tanggal 8 atau 9 September," harap Pramono.

Pramono menyebutkan, anggaran untuk perbaikan akan menggunakan dana kontinjensi atau cadangan.

BACA JUGA:Pemprov DKI Gerak Cepat Pulihkan Jakarta

Pramono pun meminta pendampingan pada Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta terkait penggunaan dana cadangan tersebut.

"Kami sudah meminta izin kepada Kajati untuk dilakukan pendampingan. Tentunya untuk itu yang digunakan adalah dana kontingensi," kata Pramono. 

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads