Polres Jaktim Amankan 7 Pelaku terkait Penjarahan, Termasuk Barbuk Kucing Uya Kuya
Rumah Ahmad Sahroni Dijarah Aksi Massa, TV, perabot dan Mobil Mewah Dirusak-T-
JAKARTA, DISWAY.ID-- Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Metro Jakarta Timur mengamankan sembilan orang terkait kasus dugaan penjarahan di wilayah hukumnya.
Dari jumlah tersebut, tujuh orang ditetapkan sebagai terduga pelaku, sementara dua lainnya masih berstatus saksi.
BACA JUGA:Satu Mobil Immanuel Ebenezer yang Sempat Disembunyikan Sudah Diserahkan ke KPK
Kasatreskrim Polres Metro Jakarta Timur, AKBP Dicky Fertoffan mengatakan penangkapan dilakukan pada Senin (1/9) malam hasil dari pengembangan penyelidikan Unit Jatanras.
Sejumlah barang bukti juga berhasil diamankan, termasuk hal unik berupa seekor kucing.
"Hasil pengembangan hari ini, Polres Jakarta Timur berhasil mengamankan sembilan orang dengan berbagai macam barang bukti, termasuk satu ekor kucing," katanya kepada disway.id, Selas 2 September 2025.
"Dari 9 orang tersebut statusnya 7 terduga pelaku dan 2 saksi," imbuhnya.
Menurutnya, para pelaku penjarahan lain masih dalam proses identifikasi.
BACA JUGA:Polisi Tangkap Direktur Lokataru Foundation: Hasut Aksi Anarkis Libatkan Pelajar!
BACA JUGA:Pemerintah Jamin Pendidikan Anak Diplomat Kemlu yang Tewas Ditembak di Peru
Unit Jatanras terus melakukan pendalaman agar seluruh pihak yang terlibat dapat ditangkap.
"Untuk pelaku penjarahan lainnya sedang dalam proses identifikasi oleh Unit Jatanras Satreskrim Polres Metro Jakarta Timur hingga tuntas," paparnya.
Pihaknya menegaskan bahwa penanganan kasus akan dilakukan secara menyeluruh hingga tuntas.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: