bannerdiswayaward

Saat Perempuan Curhat Soal Krisis Negara ke DPR: Hentikan Kekerasan, Tegakkan Keadilan!

Saat Perempuan Curhat Soal Krisis Negara ke DPR: Hentikan Kekerasan, Tegakkan Keadilan!

Ribuan massa yang tergabung dalam Aliansi Perempuan Indonesia menggelar aksi damai di depan Gedung DPR/MPR RI-Disway.id/Fajar Ilman-

JAKARTA, DISWAY.ID - Ribuan massa yang tergabung dalam Aliansi Perempuan Indonesia menggelar aksi damai di depan Gedung DPR/MPR RI. 

Aksi ini melibatkan berbagai elemen masyarakat, termasuk organisasi perempuan, mahasiswa, masyarakat adat, dan aktivis HAM. 

BACA JUGA:Hadiri Parade Militer Cina, Prabowo Bersanding dengan Xi Jinping hingga Putin

BACA JUGA:Menkum Supratman Sebut RUU Perampasan Aset Lebih Cepat Jika Jadi Inisiatif DPR RI

Mereka menyuarakan kritik tajam terhadap kekerasan negara dan ketidakadilan yang menimpa perempuan serta rakyat kecil.

April, salah satu peserta aksi menyampaikan bahwa tujuan utama dari aksi ini adalah untuk menyoroti kekerasan yang dilakukan oleh aparat terhadap rakyat.

"Aksi yang dilakukan oleh aliansi perempuan Indonesia adalah lebih kekerasan terhadap rakyat ya. Jadi makanya itu ada tagline 'Prabowo hentikan kekerasan terhadap negara' gitu," ujarnya kepada wartawan.

Dalam aksi tersebut, para peserta mengenakan pakaian dengan tulisan 

BACA JUGA:Kecewanya Kluivert Gagal Lawan Timnas Kuwait di FIFA Matchday

"Protes Sama Dengan Hak", sebagai simbol penolakan terhadap pembungkaman suara rakyat. 

"Nah kita ini, aliansi perempuan ini lebih memfokuskan pada hak asasi manusia sih. Terutama yang di gelombang demo ini banyak sekali kita mendapati berita tentang kekerasan oleh aparat, terus ada lagi korban jiwa dengan kebakaran, terus ada yang disangka provokator atau intel. Itu sih yang lebih ditekankan oleh Aliansi Perempuan Indonesia, itu tentang kekerasan hak asasi," terangnya.

Sorotan Kekerasan Seksual dan Ketidakadilan Hukum

Saat ditanya soal tuntutan spesifik terhadap parlemen, April menjelaskan bahwa fokus tetap pada isu hak asasi manusia, khususnya dalam konteks kekerasan seksual terhadap perempuan.

"Kalau untuk terkait dengan undang-undang perempuan, masih samanya Pak. Balik lagi tentang hak asasi manusia, terutama ke perempuan itu tentang pelecehan seksual. Kekerasan seksual itu kan banyak halnya ya, entah secara fisik, entah secara verbal. Tetap kita mengedepankan yang itu.

BACA JUGA:PROMO! Kulineran di McD, Pizza Hut, hingga Warung Leko Bisa Hemat Rp50.000, Ini Caranya

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads