bannerdiswayaward

Menko Yusril Pastikan Respons 17+8 Tuntutan Rakyat: Demo Tidak Akan Diganggu

Menko Yusril Pastikan Respons 17+8 Tuntutan Rakyat: Demo Tidak Akan Diganggu

Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Kemenko Kumham Imipas), Yusril Ihza Mahendra menegaskan bahwa Pemerintah pastikan akan merespons soal 17+8 Tuntutan Rakyat yang menjadi tuntutan usai aksi unjuk rasa di Jakarta dan berba-Ayu Novita-

JAKARTA, DISWAY.ID – Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Kemenko Kumham Imipas), Yusril Ihza Mahendra, menegaskan bahwa pemerintah berkomitmen merespons 17+8 Tuntutan Rakyat yang mencuat pasca-aksi unjuk rasa di Jakarta dan berbagai daerah hingga akhir Agustus 2025.

"Pemerintah yang mendapat amanat rakyat akan merespons positif tuntutan dan keinginan rakyat. Mustahil kami mengabaikan aspirasi tersebut," ujar Yusril dalam keterangan tertulis, Kamis, 4 September 2025.

Aksi demonstrasi di Indonesia telah menarik perhatian dunia, termasuk dari Kantor Komisaris Tinggi PBB untuk HAM di Jenewa. Meski begitu, Yusril menjamin bahwa pemerintah melindungi hak rakyat untuk menyampaikan pendapat melalui unjuk rasa.

BACA JUGA:'17+8 Tuntutan Rakyat' Viral di Media Sosial, Apa Isi dan Makna di Baliknya?

"Kami hanya menindak mereka yang melanggar hukum, seperti melakukan perusakan, pembakaran, atau penjarahan. Namun, rakyat dan mahasiswa yang berunjuk rasa secara damai, hak mereka dijamin dan dilindungi," tegasnya.

Mengacu pada arahan Presiden Prabowo, Yusril memastikan bahwa tindakan hukum hanya diambil terhadap pelaku pelanggaran. "Rakyat yang berdemonstrasi tidak akan diganggu. Demonstrasi adalah hak untuk menyuarakan aspirasi," katanya.

Yusril menambahkan bahwa pelaku pelanggaran hukum tetap mendapatkan perlindungan hak asasi manusia. "Mereka berhak menjalani pemeriksaan sesuai hukum acara, didampingi penasihat hukum, dan diperlakukan dengan asas praduga tak bersalah," jelasnya. Ia juga menegaskan bahwa aparat yang melanggar hukum akan ditindak tegas untuk menegakkan keadilan.

Untuk memastikan penegakan hukum yang adil, Kemenko Kumham Imipas berkoordinasi dengan seluruh aparat penegak hukum.

Menteri HAM, Natalius Pigai, telah membentuk tim monitoring untuk memastikan aparat bertindak sesuai norma HAM.

BACA JUGA:Menperin Usulkan Tambahan Anggaran Rp1,46 T untuk Dorong Industri Nasional

"Kami memberikan ruang seluas-luasnya kepada Komnas HAM untuk memantau, mengumpulkan data, dan menerima laporan terkait dugaan pelanggaran HAM oleh aparat selama aksi unjuk rasa hingga akhir Agustus lalu," ujar Yusril.

Sebelumnya, Juru Bicara Kantor HAM PBB, Ravina Shamdasani, menyoroti aksi demonstrasi di Indonesia. PBB melalui Kantor Hak Asasi Manusia (OHCHR) menyatakan keprihatinan atas tindakan berlebihan aparat kepolisian yang menyebabkan korban jiwa.

Shamdasani mendesak investigasi menyeluruh dan menekankan pentingnya dialog sebagai solusi atas keresahan publik.

"Pihak berwenang harus menjunjung hak berkumpul secara damai dan kebebasan berekspresi, sekaligus menjaga ketertiban sesuai standar internasional," katanya pada Senin, 1 September 2025.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads