Danantara Buka Suara Terkait Vonis Penjara Thaksin Shinawatra atas Kasus Korupsi di Thailand

Danantara Buka Suara Terkait Vonis Penjara Thaksin Shinawatra atas Kasus Korupsi di Thailand

Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara) memberikan klarifikasi terkait keterlibatan salah satu anggota Dewan Penasihatnya, Thaksin Shinawatra, yang baru-baru ini dipenjara karena kasus korupsi di Thailand-Tangkapan Layar Instagram @thaksinshinawatra-

Sebelumnya, Mantan Perdana Menteri Thailand, Thaksin Shinawatra ditunjuk sebagai anggota Dewan Penasihat di Badan Pengelola Investasi (BPI) Danantara.

Penunjukkan Thaksin menjadi sorotan publik lantaran perjalanan politiknya penuh dengan kontroversi, tuduhan korupsi, serta ketegangan dengan berbagai elemen kekuatan politik Thailand.

BACA JUGA:Alasan Rahayu Saraswati Keponakan Prabowo Mundur dari Anggota DPR RI, Singgung Potongan Video yang Beredar

BACA JUGA:Energi Masa Depan: Masyarakat Ulubelu Jadi Penggerak Ekosistem Hidrogen Hijau Pertamina

Baru-baru ini, Mahkamah Agung Thailand memvonis eks Perdana Menteri Thaksin Shinawatra satu tahun penjara, Selasa, 9 September 2025.

Vonis itu terkait penahanannya di ruang VIP rumah sakit yang ternyata melanggar hukum.

Setelah vonis, pengadilan memerintahkan agar miliarder kontroversial itu segera dibawa ke tahanan.

Dalam persidangan, majelis hakim terdiri dari lima hakim menyatakan, lamanya perawatan Thaksin di VIP rumah sakit tidak sepenuhnya keputusan tim dokter. Thaksin disebut sengaja memperpanjang masa istirahat di rumah sakit.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads