Ruang Belajar Tamasya 2025 Resmi Diluncurkan, BKKBN Siapkan Sistem Pengasuhan Anak
Support system yang baik bisa mendorong motivasi belajar anak.--
JAKARTA, DISWAY.ID-- Kementerian Kependudukan dan Pembangunan Keluarga/BKKBN meluncurkan Ruang Belajar Tamasya 2025 sebagai bagian dari program Taman Asuh Sayang Anak (Tamasya).
Program ini dirancang bukan hanya menjadi solusi pendukung bagi orang tua yang sibuk bekerja, tetapi juga investasi penting untuk membangun generasi unggul di era bonus demografi.
Direktur Bina Keluarga Balita dan Anak BKKBN, Irma Ardiana, menegaskan bahwa kualitas pengasuhan tidak cukup hanya mengandalkan kasih sayang orang tua. Butuh dukungan sistem yang terstandar, profesional, dan responsif.
“Tamasya hadir sebagai sistem pendukung yang mampu memberikan layanan pengasuhan lebih profesional, terukur, dan berorientasi pada kepentingan terbaik anak,” ujar Irma dalam acara Kick-off Ruang Belajar Tamasya 2025 yang digelar daring, Jumat (12/9/2025).
BACA JUGA:Prabowo Belum Lantik Menpora, Sejumlah Nama Ini Ramai Diperbincangkan
BACA JUGA:Beras SPHP Bakal Dijual di Ritel Modern, Target 800 Ribu Ton Hingga Akhir 2025
Program Tamasya memiliki empat layanan inti, yaitu Peningkatan kompetensi pengasuh, Pemantauan pertumbuhan dan perkembangan anak, Pendampingan orang tua/keluarga, dan Pendampingan layanan perujukan.
Ruang Belajar Tamasya dihadirkan sebagai wadah bersama bagi pengasuh, pengelola TPA, tenaga kesehatan, dan pemangku kepentingan untuk belajar, berbagi pengalaman, dan memperkuat kapasitas dalam mendeteksi serta menangani permasalahan anak.
Agenda Sepanjang Tahun
Setelah kick-off, akan dilakukan penyusunan Tata Laksana Penanganan Kasus Anak di Tamasya. Selanjutnya, rangkaian webinar edukatif berbasis Problem-Based Learning (PBL) digelar dalam tiga seri tematik, yaitu Tata Laksana Gangguan Pertumbuhan Anak, Tata Laksana Gangguan Perkembangan Ana, dan Tata Laksana Kekerasan pada Anak.
Program ini mendapat dukungan penuh dari Rumah Sakit Akademik Universitas Gadjah Mada (RSA UGM).
Praktik baik penanganan kasus akan dipaparkan langsung oleh pengasuh Tamasya, PLKB/PKB, hingga fasilitas rujukan.
BACA JUGA:Kejagung Tetapkan Bos Sritex Iwan Setiawan Lukminto Tersangka TPPU
BACA JUGA:Hotman Paris Bela Nadiem, Kejagung Balik Sindir: Korupsi Bukan Hanya Soal Memperkaya Diri
Untuk seri ketiga, penanganan indikasi kekerasan pada anak akan dikupas oleh praktisi lintas disiplin ilmu dari RSA UGM.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber:
