Ketidaktahuan Ustaz Khalid Basalamah Soal Alibi Visa Haji Khusus Resmi Kemenag di Kasus Kuota Haji 2024
Ustaz Khalid Basalamah saat datang ke Gedung Merah Putih KPK di Kuningan, Jakarta Pusat.-Ayu Novita/Disway.id-
Ustaz Khalid Basalamah mengaku mendapat tawaran visa haji khusus dari PT Muhhibah yang dimiliki seorang pria bernama Ibnu Mas'ud.
Ia menyebut, alibi dari pihak PT Muhibbah, visa yang ditawarkan resmi dari Kemenag era Yaqut untuk haji khusus.
"Jadi saya posisinya, tadinya sama jemaah furoda. Kami sudah bayar furoda, sudah siap berangkat (sebagai) haji furoda, tapi seorang bernama Ibnu Mas'ud, pemilik PT Muhibbah dari Pekanbaru, menawarkan kami visa ini (haji khusus), sehingga akhirnya kami ikut dengan visa itu di travelnya dia," papar Khalid.
Hal ini dibenarkan oleh Pelaksana Tugas (Plt) Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, visa haji khusus dari PT Muhibbah itu dimanfaatkan Khalid bersama dengan rombongan jemaahnya.
BACA JUGA:Indeks Kepuasan Haji 2025 Tembus 88,46, Jemaah Puas Layanan Bus Shalawat
"Ternyata menggunakan kuota khusus yang dari tadi, yang asalnya 20.000 itu. Digunakan salah satunya untuk rombongannya pak Ustaz KB ini dengan rombongan yang lain, jemaah yang lainnya," terang Asep.
Asep menyebut keterangan dari Ustaz Khalid inilah yang akan membuat kasus kuota haji 2024, perlahan membuka tabir skandal korupsi haji di Indonesia.
"Nah inilah, tentunya yang menjadi dorongan bagi kami untuk terus menggali," ucapnya.
Menyalahi Aturan Keberangkatan Haji?
Hanya saja fakta lain ditemukan KPK bahwa keberangkatan calon jemaah haji dari rombongan Ustaz Khalid ini diduga menyalahi aturan.
Diketahui keberangkatan haji ditetapkan dalam Surat Edaran Direktur Bina Haji dan Umrah Direktorat Jenderal PHU Kemenag Nomor: B-29026/DJ/Dt.II.IV.2/HJ.00/1/2024.
Dalam surat itu dijelaskan bahwaa calon jemaah haji hanya bisa berangkat dengan kuota khusus dengan syarat telah memiliki nomor porsi minimal 2 (dua) tahun terhitung sejak tanggal 15 November 2023.
Adapun, keberangkatan jemaah dari Uhud Tour diakui Ustaz Khalid berjumlah 122 orang, yang semula didaftarkan calon jemaah haji furoda, lalu langsung diberangkatkan melalui jasa travel PT Muhibbah.
BACA JUGA:Khalid Basamalah Diperiksa 7.5 Jam di KPK Sebagai Saksi Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji
Menurut Khalid, seperti disinggung di atas, ia menerima tawaran PT Muhibbah karena visa yang disediakan resmi dari Kemenag.
"Karena dibahasakan resmi dari Kemenag, kami terima gitu dan saya terdaftar sebagai jemaah PT Muhibbah," paparnya.
Jemaah Dapat Fasilitas VIP
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: