Prabowo Perang Anti Korupsi
Ilustrasi. Presiden Prabowo Subianto membuktikan omongannya, pemberantasan korupsi di awal eranya begitu masif. Tak pandang bulu. Mau kader politik dari partainya sendiri, Gerindra.-Dok. Disway-
Pernah menjadi pengusaha Gojek hingga Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi.
Dia diduga kuat terlibat kasus korupsi digitalisasi pendidikan pada Kemendikbudristek periode 2019-2022.
Ada kajian dari Kemendikbudristek tahun 2019 yang menunjukkan laptop Chromebook tidak efektif digunakan di Indonesia. Sebab, akses internetnya belum merata di setiap daerah.
Direktur Penyidikan (Dirdik) Jaksa Agung Muda bidang Tindak Pidana Khusus (JAMPIDSUS) Kejagung, Nurcahyo Jungkung Madyo, mengatakan pada Februari 2020, Nadiem yang menjabat sebagai Mendikbudristek melakukan pertemuan dengan pihak Google.
"Dalam rangka membicarakan mengenai produk dari Google, yaitu dalam program Google For Education dengan menggunakan Chromebook yang bisa digunakan oleh Kementerian, terutama kepada peserta didik," ujarnya Kamis, 4 September 2025.
Dalam beberapa kali pertemuan yang dilakukan dengan pihak Google, , kesepakatan pun tercapai: produk Chrome Os dan Chrome Device Management atau CDM akan dibuat proyek pengadaan alat teknologi informasi dan komunikasi atau TIK.
Pada 6 Mei 2020, Nadiem mengundang jajarannya untuk melakukan rapat tertutup melului zoom meeting.
Diantaranya berinisial: H selaku Dirjen Paud Dikdasmen, T selaku Kepala Badan Litbang Kemendikbudristek, JT dan FH selaku staf khusus menteri.
"Mewajibkan para peserta menggunakan handset atau alat sejenisnya yang membahas pengadaan atau kelengkapan alat TIK, yaitu menggunakan Chromebook. Sedangkan saat itu pengadaan alat TIK ini belum dimulai," imbuhnya.
Untuk meloloskan Chromebook produk Google, sekitar awal tahun 2020, Nadiem selaku Menteri menjawab surat Google untuk ikut partisipasi dalam pengadaan alat TIK di Kemendikbud. Padahal, sebelumnya surat itu tidak dijawab oleh menteri pendahulu yaitu: Muhadjir Effendy.
Belakangan diketahui, Muhadjir tidak merespon surat itu lantaran uji coba pengadaan Chromebook tahun 2019 telah gagal. Artinya tidak bisa dipakai untuk sekolah garis terluar atau daerah terluar, tertinggal terdalam, (3T).
Selanjutnya, atas perintah Nadiem dalam pelaksanaan pengadaan TIK tahun 2020 yang akan menggunakan Chromebook. SW selaku Direktur SD dan M selaku Direktur SMP membuat juknis juklab yang spesifikasinya sudah mengunci yaitu Chrome OS.
Kemudian tim teknis membuat kajian review teknis yang dijadikan spesifikasi teknis dengan menyebut Chrome OS.
Pada Februari 2021, Nadiem menerbitkan Permendikbud nomor 5 tahun 2021 tentang petunjuk operasional dana alokasi khusus fisik reguler bidang pendidikan tahun anggaran 2021 yang dalam lampirannya sudah mengunci spesifikasi Chrome OS.
Ketentuan yang Dilanggar: (H-4)
1. Peraturan Presiden nomor 123 tahun 2020 tentang petunjuk teknis dana alokasi khusus fisik tahun anggaran 2021
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: