bannerdiswayaward

Tak Hanya RUU Perampasan Aset, Revisi UU Polri Juga Masuk Prolegnas Prioritas 2025

Tak Hanya RUU Perampasan Aset, Revisi UU Polri Juga Masuk Prolegnas Prioritas 2025

Revisi Undang-undang Polri kini masuk Program Legislasi Nasional 2025 yang bergulir di DPR-Media Hub Polri-

Sarifuddin juga menegaskan bahwa pembahasan RUU KUHAP memiliki peran strategis karena akan menjadi landasan hukum dalam penerapan RUU Perampasan Aset di kemudian hari. 

Oleh karena itu, ia menyarankan agar penyelesaian RUU KUHAP dilakukan terlebih dahulu sebelum melanjutkan ke pembahasan RUU Perampasan Aset.

Sementara itu, Menteri Hukum dan HAM, Supratman Andy Atgas menyampaikan bahwa proses pengesahan RUU Perampasan Aset akan lebih cepat jika menjadi usul inisiatif DPR RI.

"Jadi ini tinggal soal waktu. Karena itu nanti kami akan bicara dengan pimpinan DPR, apakah ini menjadi usul inisiatif pemerintah atau akan menjadi usul inisiatif DPR," ujar Menteri Supratman di Kantor Kementerian Hukum, Jakarta Selatan pada Rabu, 3 September 2025.

BACA JUGA:Diduga Depresi, Pria Bertato di Rawa Badak Nekat Panjat Tower Sutet

"Kalau menjadi usul inisiatif DPR, saya pastikan itu akan jauh lebih cepat. Karena itu berarti DPR-nya sudah bisa. Nah karena itu kita tunggu pengesahan prolegnas tahun 2026 ataupun revisi prolegnas tahun 2025," lanjutnya.

"Yang kedua, DPR juga sudah menyatakan kesiapannya untuk membahas. Jadi ini tinggal soal waktu," katanya lagi.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads