KPK Periksa Mantan Dirut PT DKB Terkait Dugaan Korupsi Kapal Angkut Tank TNI AL
Ilustrasi gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta.-Ayu Novita-
JAKARTA, DISWAY.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa mantan Direktur Utama PT Dok dan Perkapalan Kodja Bahari (DKB), Tjahyadi Manulang.
Ia dipanggil dalam kapasitasnya sebagai saksi kasus dugaan korupsi pengadaan material pembangunan kapal angkut tank TNI Angkatan Laut di Kementerian Pertahanan (Kemhan) periode 2012–2018.
“Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK,” ujar Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, Senin (29/9/2025).
BACA JUGA:KPK Sita 2 Bangunan dan Mobil Terkait Kasus Dugaan Korupsi RPTKA di Kemnaker
BACA JUGA:Rotasi Besar, Ini Sosok Kabid Humas Polda Metro Jaya yang Baru
Sebelumnya, Plt. Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, menyebut penyidikan perkara ini hampir rampung. “Terkait kasus kapal angkut TNI, penyidikan sudah mau finishing,” kata Asep pada Agustus lalu.
KPK sejauh ini telah memanggil sejumlah saksi, termasuk mantan Direktur Logistik PT DKB, Djuhaeni, pada Juli 2025. Lembaga antikorupsi tersebut juga menetapkan dua tersangka, namun identitasnya belum diumumkan secara resmi.
Berdasarkan informasi, dua tersangka itu adalah Direktur Pemasaran PT Bumiloka Tegar Perkasa, Didi Laksamana, dan Direktur Pembangunan Kapal Baru PT DKB, Nyoman Sudiana.
Kepala Bagian Pemberitaan KPK saat itu, Ali Fikri, pernah menyampaikan potensi kerugian negara dalam kasus ini mencapai puluhan miliar rupiah.
BACA JUGA:KPK Ingatkan Biro Perjalanan Kooperatif Saat Diperiksa Kasus Kuota Haji
BACA JUGA:Baru 23 Warga Terdampak Proyek IKN Terima Sertifikat, DPRD PPU Desak Percepat Penyelesaian
“Untuk sementara, (kerugian) ya puluhan miliar,” ujar Ali pada Januari 2023.
Kasus dugaan korupsi ini pertama kali diusut KPK pada awal 2023. Perkara tersebut terkait proyek pengadaan kapal angkut tank 1 dan 2 untuk kebutuhan TNI AL di bawah Kemhan.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber:
