Baru 23 Warga Terdampak Proyek IKN Terima Sertifikat, DPRD PPU Desak Percepat Penyelesaian
Massa dari warga sekitar Bandara VVIP dan jalan tol IKN menggeruduk Kantor Bupati PPU, Rabu, 10 September 2025.-Disway Kaltim-
PENAJAM PASER UTARA, DISWAY.ID — Proyek pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) di Kabupaten PENAJAM PASER UTARA (PPU) masih menyisakan persoalan terkait lahan warga terdampak. Hingga saat ini, baru 23 dari total 129 warga yang menerima sertifikat tanah pengganti dari Bank Tanah.
Artinya, masih ada 106 warga yang belum menerima manfaat program reforma agraria terkait pembangunan Bandara VVIP IKN dan jalan bebas hambatan (tol) seksi 5B.
Anggota Komisi I DPRD Kabupaten PPU, Muhammad Bijak Ilhamdani, meminta pemerintah mempercepat penyelesaian permasalahan tersebut.
BACA JUGA:Istana Tegaskan IKN Tetap Jadi Ibu Kota Negara Meski Disebut Ibu Kota Politik
“Bukan cuma cepat waktunya, tetapi juga harus melihat kualitas sertifikat yang diterbitkan,” kata Bijak saat ditemui NOMORSATUKALTIM (Disway Group), Minggu (28/9/2025).
Bijak menegaskan DPRD PPU akan terus mendampingi proses penerbitan sertifikat agar lahan pengganti memiliki dasar hukum yang kuat.
“Harapannya, sertifikat yang terbit nantinya betul-betul punya kepastian hukum yang kuat, bukan malah bertele-tele,” ujarnya.
Meski demikian, ia mengapresiasi langkah Bank Tanah yang sudah menyerahkan 23 sertifikat tahap awal. Penyerahan itu disebutnya sebagai bentuk respons terhadap aksi unjuk rasa warga terdampak di Kantor Bupati PPU beberapa hari sebelumnya.
“Ke depan kami berharap proses ini segera terselesaikan, dengan tetap fokus pada kualitas sertifikat yang dihasilkan,” kata Bijak.
BACA JUGA:Rotasi Besar, Ini Sosok Kabid Humas Polda Metro Jaya yang Baru
Sebelumnya, pada Kamis (25/9/2025), puluhan warga terdampak proyek IKN berunjuk rasa di Kantor Bupati PPU. Mereka berasal dari lima kelurahan, yakni Jenebora, Gersik, Pantai Lango, Riko, dan Maridan.
Menanggapi aksi tersebut, Bupati PPU Mudyat Noor menggelar pertemuan dengan pihak Bank Tanah dan ATR/BPN.
Ia meminta laporan perkembangan terbaru persoalan reforma agraria diberikan setiap dua pekan sekali.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber:
