bannerdiswayaward

Soal Temuan Maladministrasi Program MBG, Kejagung Minta Tanyakan ke Ombudsman

Soal Temuan Maladministrasi Program MBG, Kejagung Minta Tanyakan ke Ombudsman

Kapuspenkum Kejagung, Anang Supriatna menyampaikan perkembangan penanganan kasus.-candra pratama-

“Sampai saat ini belum ada. Tapi kalau memang ada penyimpangan, dan itu masuk ke ranah tindak pidana korupsi, ya Kejaksaan bisa masuk. Tapi sampai saat ini tidak ada,” jelasnya.

BACA JUGA:Bahlil Tuding Purbaya Salah Baca Data Harga LPG 3 Kg, Menkeu Balas Santai: Nanti Lihat di Mana Salahnya

Kejagung, kata Anang, selalu membuka ruang apabila ada laporan resmi terkait dugaan penyalahgunaan anggaran MBG.

“Kalau Kejaksaan masuk ya ke peranah tindak pidana korupsi seandainya ada. Tapi sampai saat ini tidak ada laporan yang masuk,” pungkasnya.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Close Ads