Kasur Penuh Belatung di RSUD Cut Meutia Viral, Kemenkes Duga Karena Lonjakan Pasien IGD
Kemenkes menduga kasur pasien di RSUD Cut Meutia yang mengeluarkan belatung disebabkan kekurangan stok bed imbas melonjaknya pasien di Instalasi Gawat Darurat-Disway.id/Hasyim Ashari-
JAKARTA, DISWAY.ID – Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Republik Indonesia mendalami temuan viral kasur pasien di Instalasi Gawat Darurat (IGD) RSUD Cut Meutia Aceh Utara yang dipenuhi belatung.
Direktur Jenderal Kesehatan Lanjutan Kementerian Kesehatan RI dr. Azhar Jaya, SH, SKM, MARS menduga insiden ini terjadi akibat lonjakan pasien gawat darurat yang sangat tinggi, memaksa pihak rumah sakit menggunakan tempat tidur yang seharusnya sudah tidak layak pakai atau sudah digudangkan.
BACA JUGA:Lamine Yamal Absen di Kualifikasi Piala Dunia 2026 dan El Clasico, Cedera Lama Kembali Kambuh
BACA JUGA:Haidar Alwi: Ada Jebakan Politik soal Wacana Darurat Militer hingga Reformasi Polri
"Biasanya kan karena ini tidak seterusnya ya, mungkin pada saat itu pasien yang emergensinya lagi penuh. Sehingga pasien ini mungkin tidak bisa dirujuk kemana-mana," ujar dr. Azhar kepada awak media, Minggu 5 Oktober 2025.
"Akhirnya direktur rumah sakitnya merasa dia perlu memberikan pertolongan, maka dilihat ya sudah lah alat yang ada yang bisa di situ, walaupun ini sebenarnya kurang baik buat pasien ya. Tapi yang jelas ini nggak bisa kita benarkan," sambungnya.
Video yang diunggah oleh keluarga pasien di media sosial pada Senin, 29 September 2025, menunjukkan kondisi kasur yang robek dan terdapat banyak belatung.
Pasien BPJS Kesehatan berinisial A, yang saat itu dirawat di IGD, terpaksa menempati ranjang yang jauh dari standar kelayakan. Keluarga pasien juga mengeluhkan bahwa permintaan untuk mengganti kasur diabaikan oleh petugas.
Sementara itu, meskipun pihak RSUD telah meminta maaf dan berjanji melakukan evaluasi, publik tetap mengecam keras. Warganet di media sosial menilai alasan IGD penuh tidak dapat membenarkan penggunaan fasilitas yang membahayakan kesehatan pasien.
Selain Kemenkes, Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Aceh juga menyatakan akan segera menginvestigasi kasus ini untuk memastikan hak-hak pasien terpenuhi dan ada perbaikan mendasar dalam pelayanan publik di rumah sakit daerah tersebut.
“Kejadian ini sangat memprihatinkan. Kami akan meminta klarifikasi resmi dan memastikan ada langkah korektif agar tidak terulang kembali,” ujarnya.
BACA JUGA:Dijerat Pasal Berlapis, Debt Collector yang Nantangin Polisi Terancam 5 Tahun Penjara!
Ombudsman juga mengingatkan bahwa pasien BPJS bukanlah pasien gratis. Mereka adalah warga negara yang membayar iuran dan berhak atas pelayanan bermartabat.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: