Tambang Emas Ilegal Menggila, Bupati Kuansing Siap Tindak Tegas Tanpa Pandang Bulu
Tindakan penertiban ini merupakan komitmen serius pemerintah untuk menjaga kelestarian lingkungan dan mencegah pencemaran Sungai Kuantan yang membahayakan jutaan jiwa.-dok Disway-
Amby mengingatkan bahaya besar dari pencemaran merkuri yang ditimbulkan oleh aktivitas ilegal tersebut.
Menurutnya, dampak polusi dari sekitar 80 rakit PETI yang ditindak itu dapat merugikan jutaan orang, tidak hanya di Kuansing, tetapi juga masyarakat yang tinggal di wilayah hilir seperti Indragiri Hulu (Inhu) dan Indragiri Hilir (Inhil).
Sebelum penindakan hukum, Amby menyebutkan pemerintah daerah telah menempuh jalur persuasif secara menyeluruh.
Surat imbauan telah disampaikan, dan pertemuan dengan para camat serta kepala desa sudah dilakukan.
BACA JUGA:Kantor Imigrasi Entikong Hadirkan Layanan PRIORITAS untuk Pemohon Paspor Sakit di Sanggau
BACA JUGA:AHY: Sekolah Garuda Jadi Pilar Transformasi SDM Unggul di Era Presiden Prabowo
Namun, karena sebagian masyarakat tetap nekat melanjutkan penambangan ilegal, penegakan hukum akhirnya menjadi pilihan yang tidak terhindarkan.
Sebagai solusi jangka panjang, pemerintah telah menyiapkan 14 lokasi Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) agar masyarakat dapat melakukan penambangan secara legal, aman, dan ramah lingkungan.
Dia mengajak para penambang untuk mengurus izin resmi agar kegiatan mereka bisa dikelola dengan kajian Amdal, menjadi padat karya, dan tanpa merugikan masyarakat luas.
Amby secara khusus meminta para datuk di Cerenti segera mengumpulkan dan menenangkan "anak kemenakan" mereka.
"Kami mengimbau agar tidak ada lagi tindakan anarkis dan mengajak semua pihak untuk menyelesaikan permasalahan ini dengan kepala dingin demi menghentikan total penambangan ilegal di sepanjang Sungai Kuantan," pungkasnya.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: