Cak Imin Usul Pemutihan Tunggakan Iuran JKN, BPJS Kesehatan: Kami Akan Ikuti Itu
Menko Pemberdayaan Masyarakat, Abdul Muhaimin Iskandar-Disway.id/Anisha Aprilia-
BACA JUGA:Nilainya Tembus Rp2.400 Triliun, Mentan Genjot Hilirisasi Kelapa: Bisa Naik 100 Kali Lipat
"Ability to pay (kemampuan untuk membayar iuran) masyarakat kita, penghasilan mereka banyak yang kurang, mau dipaksa bayar juga nggak mampu. Untuk makan saja susah apalagi bayar iuran. Paling penting saat ini meningkatkan keuntungan ekonomi kita," sambungnya.
Wacana pemutihan ini pun kini menjadi perbincangan hangat di kalangan pengamat kebijakan publik.
Mereka menyoroti perlunya kajian mendalam mengenai dampak fiskal dan sosial sebelum kebijakan tersebut benar-benar diimplementasikan, demi menjaga keberlangsungan sistem jaminan kesehatan nasional yang menjadi tumpuan puluhan juta masyarakat Indonesia.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber:
