Riza Chalid Berpotensi Disidangkan In Absentia, Kejagung Masih Fokus Pengejaran
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Anang Supriatna (kemeja hitam)-disway.id/Candra Pratama-
Diketahui, Mohammad Riza Chalid (MRC) merupakan saudagar minyak dan gas yang menjadi tersangka dalam kasus dugaan korupsi terkait pengelolaan minyak mentah PT Pertamina.
Adapun peran tersangka perkara dugaan korupsi tata kelola minyak mentah Pertamina inisial MRC, diduga melakukan perbuatan melawan hukum berupa menyepakati kerja sama penyewaan terminal Bahan Bakar Minyak (BBM) Tangki Merak.
BACA JUGA:Polda Metro Jaya Luncurkan Unit Pamapta, Gantikan SPKT demi Pelayanan Publik yang Presisi
BACA JUGA:Kepsek Dicopot Buntut Tampar Murid Merokok, Ratusan Siswa SMAN 1 Cimarga Kembali Bersekolah
Perbuatan itu dilakukan dengan mengintervensi kebijakan tata kelola PT Pertamina berupa memasukkkan rencana kerja sama penyewaan termianl BBM Merak yang ketika itu belum diperlukan tambahan penyimpanan stok BBM.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber:
