Terkuak! Ada Pungli Pendaftaran Dapur Program MBG Baru, Korban Diminta Begini
Ilustrasi. Badan Gizi Nasional klaim mendapat laporan adanya pungutan liar alias pungli pendaftaran mitra dapur program Makan Bergizi Gratis (MBG) baru.-Istimewa-
JAKARTA, DISWAY.ID -- Badan Gizi Nasional (BGN) mengungkapkan adanya temuan praktik pungutan liar (pungli) yang menargetkan calon mitra Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) baru, entitas yang menjadi dapur utama program Makan Bergizi Gratis (MBG).
BGN dengan tegas mengimbau para korban untuk tidak ragu melapor kepada BGN dan aparat penegak hukum dengan menyertakan bukti yang kuat.
Wakil Kepala BGN, Sony Sanjaya, menyampaikan hal ini setelah melakukan audiensi dengan Aliansi Pemantau Program Badan Gizi Nasional (APPBGN) di kantor BGN, Jakarta, baru-baru ini. Dugaan pungli ini diduga terjadi selama proses pendaftaran calon mitra SPPG.
BACA JUGA:Natalius Pigai Soroti Kematian Mahasiswa Unud Timothy Anugerah: 'Wah Gak Adil Ini!'
BACA JUGA:Darurat! 65 Juta Warga Indonesia Idap Hipertensi, Kemenkes Bongkar Biang Keroknya
"Kalau ada pungutan dalam pendaftaran calon mitra, para korban bisa melapor kepada BGN dan aparat hukum dengan disertai bukti dan saksi. Kami akan bekerja sama dengan kepolisian untuk menindaklanjutinya," tegas Sony Sanjaya kepada awak media, Senin 20 Oktober 2025.
Pungli Berpotensi Merusak Kualitas Program Gizi
Dugaan pungli ini menjadi perhatian serius karena berpotensi merusak integritas dan kualitas pelaksanaan program MBG.
Sebelumnya, Kepala Staf Presiden (KSP) juga telah mewanti-wanti bahwa praktik pungli dapat mengurangi anggaran yang seharusnya digunakan untuk pembelian bahan makanan berkualitas, yang pada akhirnya akan menurunkan kualitas gizi dari makanan yang disajikan kepada penerima manfaat, termasuk balita, ibu hamil, dan peserta didik.
Sony Sanjaya juga menjelaskan bahwa proses pengajuan mitra SPPG memiliki tahapan yang ketat dan transparan.
BACA JUGA:Setahun Prabowo–Gibran, Kemenag Pamer Capaian: dari Si-Rukun, Beasiswa hingga Hutan Wakaf
BACA JUGA:Dirjenpas: Surya Darmadi Balik ke Lapas Nusakambangan Gegara Video Viral
Dalam sistem, setiap calon mitra harus melampirkan video bukti persiapan seperti pengadaan peralatan dan perekrutan relawan. Persetujuan pembangunan atau renovasi SPPG hanya diberikan setelah lolos verifikasi BGN.
Dalam upaya menjaga integritas, BGN sendiri telah melakukan langkah tegas dengan menghapus 1.414 usulan SPPG yang tidak menunjukkan adanya progres pembangunan setelah lebih dari 20 hari dari status "proses persiapan".
Penghapusan ini dilakukan untuk menyaring oknum yang hanya mendaftar tanpa keseriusan membangun SPPG yang layak.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: