Gembong Pelaku Illegal Mining Kaltim Asun Kian Merajalela Meski Kasusnya Tengah Disidik Kejagung!
Kasus tambang ilegal yang menyeret Asun alias AS di Kaltim makin merajalela meski tengah diusut Kejaksaan Agung (Kejagung)-Istimewa-
Antara lain PT Bumi Muller Kalteng (BMK), PT Jhoswa Mahakam Mineral (JMM), PT Energy Cahaya Industritama (ECI), CV. Anugrah Bara Insan (ABI), CV Bumi Paramasaeri Indo (BPI) dan CV Alam Jaya Indah (AJI). Sugianto alias Asun, lahir di Medan 9 September 1984, dan bertempat tinggal di Jln. Anyeq Apui, Kel. Sungai Bawang, Kec. Muara Badak, Kutai Kartanegara.
Kelima perusahaan tersebut sejak tahun 2019 berstatus mine out. Sudah tidak layak lagi untuk ditambang. Namun pada kenyataannya tetap memperoleh RKAB dari Ditjen Minerba, yang diduga dikeluarkan tidak sesuai dengan ketentuan.
JMM mendapatkan IUP berdasarkan SK IUP OP Nomor: 503/925/IUP-OP/BPPMD-PTSP/VI/2015, luas 4.017,00 ha. Tidak ada aktivitas penambangan yang berlangsung di lapangan sejak tahun 2021.
BACA JUGA:Apakah Hari Sumpah Pemuda 28 Oktober 2025 Termasuk Libur Nasional? Simak Informasinya
Sehingga tidak ada sarana dan prasarana pertambangan berupa kantor, bengkel, pengolahan dan penyimpanan limbah B3 serta peralatan pertambangan. Namun demikian, pada tanggal 30 Desember 2022, Plh Dirjen Minerba M. Idris Sihite tetap memberikan RKAB sebanyak 1.480.000 MT.
Meskipun tidak ada aktivitas penambangan, namun berdasarkan data di Moms Ditjen Minerba, JMM melaporkan Produksi dan Pemasaran periode 1 Januari 2023 – 20 November 2023 sebanyak 715.820 MT
Realisasi Pemasaran untuk Provisional sebanyak 814.938 MT dan Final sebanyak 548.863 MT. Sedangkan Realisasi Ekspor berdasarkan Laporan Surveyor sebanyak 393.565 MT.
Tambang JMM letaknya berada di Desa Teluk Bingkai, Kutai Kartanegara, tidak mungkin dapat melakukan hauling batubara ke Jetty Andalan Berkah Bersama yang berada di Selerong yang jaraknya 106 km.
Tidak memiliki akses jalan penghubung. Fakta ini mengkonfirmasi adanya praktik penjualan dokumen RKAB JMM dan perdagangan batubara illegal total sebanyak 1.399.801 MT.
Berdasarkan data di Moms Ditjen Minerba, trader pembeli dokumen RKAB JMM sebanyak 1.399.801 MT untuk perdagangan batubara illegal, adalah PT Andalan Berkah Bersama, berdasarkan Akte No. 04 yang diterbitkan Notaris Eva Purnawati, SH, M.Kn di Kota Samarinda tertanggal 29 Juli 2021, tercatat nama S alias AS sebagai Direktur. Harga dokumen RKAB per MT sebesar Rp. 230.000,-. Batubara illegal sebanyak 1.399.801 MT dimuat ke dalam 204 unit tongkang melalui jetty Andalan Berkah Bersama yang dikendalikan S alias AS.
BACA JUGA:Kejagung Terima Pengembalian Uang Kasus Korupsi Chromebook, Dari Pihak Mana?
Sedangkan ECI milik HH – HBS, terletak di Desa Bantuas, Kec. Palaran, Kota Samarinda Provinsi Kalimantan Timur. Mendapatkan IUP OP Nomor: 503/DPMPTSP/VII/2018 tanggal 24 Juli 2018, seluas 1.977,33 ha. Pada tanggal 30 Desember 2022, Plt Dirjen Minerba M. Idris Sihite memberikan RKAB sebanyak 1.200.000 MT.
Pemakaian kuota RKAB ECI yang riil, sejatinya rata-rata hanya 30.000 MT per bulan atau 360.000 MT per tahun. Kontraktor bernama Haryono (PT Putra Mandiri), menggunakan Jetty MNC dan jetty Bright. Sisa kuota RKAB ECI sebanyak 840.000 MT dijual seharga Rp 194 miliar, melalui Badar secara eksklusif kepada Muhadi bersama-sama PT RLK Development Indonesia - PT Sukses Bara Mineral dan PT Alur Jaya Indah.
Batubara illegal sebanyak 6,320, juta MT di-loading di Jetty PH 6 Selerong, Jetty 3 Lapak Lembur, Jetty Nirmala, Jetty Bro, Jetty Pongkor, Jetty Rinjani, Jetty BML, Jetty Ikad, Jetty Linus, Jetty ABC, Jetty MORIS, Jetty Andalan Berkah Bersama, KKD Sebulu, Jetty KKD Selerong.
Dari hasil pemetaan letak lokasi tambang-tambang bodong itu terdapat ketidaksesuaian dengan lokasi jetty-jetty yang dipergunakan. Lokasi konsesi batubara ECI misalnya berada di Desa Bantuas, Kec. Palaran, Kota Samarinda yang ada di Kawasan Tenggarong, Kab. Kutai Kartanegara, dengan jarak yang sangat jauh dan tidak memiliki akses jalan yang menghubungkan jetty sebagaimana tergambar dalam peta.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: