Tok! Komisi VIII DPR dan Kemenhaj Tetapkan BPIH 2026 Sebesar Rp 87,49 Juta per Jamaah, Turun 2,8 Juta

Tok! Komisi VIII DPR dan Kemenhaj Tetapkan BPIH 2026 Sebesar Rp 87,49 Juta per Jamaah, Turun 2,8 Juta

Dengan penyesuaian ini, total BPIH tahun 2026 menjadi Rp 87.409.366 per jamaah.-Disway/Fajar Ilman-

BACA JUGA:Prabowo Ungkap Kartel Narkoba Kini Punya Kapal Selam: Sekarang Ada Modus Baru!

"Tadi malam (kemarin), kita sudah rapat, tim full panitia keha (panja), terutama yang terkait dengan penentuan komponen apa saja yang akan diambil untuk pelayanan jemaah haji Indonesia. Tentu dalam pembahasan itu cukup, dialognya agak panjang. Karena pemerintah sudah menurunkan 1 juta dibandingkan dengan tahun lalu 2025," kata Marwan Dasopang di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu 29 Oktober 2025.

Namun demikian, menurutnya, Komisi VIII masih melihat potensi penurunan lebih lanjut. 

"Kami masih melihat ada celah untuk diturunkan," ujarnya.

Setelah dilakukan perhitungan ulang, Komisi VIII menilai biaya masih bisa turun Rp2 juta dibanding tahun sebelumnya. 

BACA JUGA:Kebijakan Cukai dan HJE 2026 Tidak Naik, UMKM Rokok Elektrik Bernapas Lega

BACA JUGA:Kia PV5 Cargo Raih Guinness World Records Sebagai eLCV Jarak Tempuh Terjauh, 693.38 Km Sekali Pengisian dengan Muatan Maksimum

"Tapi dengan bukti-bukti yang pemerintah sodorkan, terutama karena kurs yang naik. Kemudian nego di Saudi belum tuntas, harus selesai dulu panja baru tuntas. Kami akhirnya menyepakati setelah usulan pemerintah turun 1 juta lagi. Dibanding tahun lalu berarti turun 2 juta," jelasnya.

Marwan menuturkan, dari penurunan tersebut, beban langsung yang dirasakan jemaah akan berkurang sekitar Rp1,1 juta hingga Rp1,2 juta. 

"Dari 2 juta itu ternyata setelah dilihat, Bipih yang dirasakan oleh masyarakat itu sekitar 1 juta koma berapa lupa saya. Beban jamaah. Sementara sisanya itu mengcover yang lain," ungkapnya.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads