Wakil Komisi X DPR Dukung Tuntutan Guru Madrasah agar Segera Diangkat Jadi PPPK
Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Lalu Hadrian, mendukung tuntutan guru madrasah agar segera diangkat jadi PPPK-Disway.id/Fajar Ilman-
JAKARTA, DISWAY.ID - Isu kesejahteraan guru kembali mencuat setelah ribuan guru madrasah yang tergabung dalam Gerakan Guru Bersatu (GERUS) menggelar unjuk rasa di kawasan Patung Kuda, Monas, Jakarta Pusat, Kamis 30 Oktober 2025.
Aksi tersebut menuntut kejelasan status dan hak bagi guru-guru madrasah dalam pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
BACA JUGA:Cuma Rp500 ribu Sudah Bisa Bungkus Oppo Find X9 Plus Benefit Hingga Rp7 juta!
BACA JUGA:Dinilai Ideal, Lokasi Pembangunan Kopdeskel di Desa Ciptasari Sumedang Ditinjau Wamendagri Bima
Menanggapi hal tersebut, Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Lalu Hadrian, menyampaikan dukungan terhadap aspirasi para guru madrasah tersebut.
Ia menegaskan bahwa kesejahteraan dan kesetaraan hak pendidik harus menjadi perhatian bersama, tanpa memandang lembaga pembina di bawah kementerian mana mereka berada.
"Sebagaimana diinformasikan oleh beberapa media, guru-guru yang melakukan unjuk rasa hari ini di Patung Kuda adalah Gerakan Guru Bersatu (GERUS) yaitu gabungan organisasi guru madrasah untuk menuntut PPPK," ujar Lalu Hadrian saat dikonfirmasi.
Politikus PKB ini juga menegaskan bahwa walaupun madrasah berada di bawah naungan Kementerian Agama, isu kesejahteraan guru tetap menjadi perhatian Komisi X DPR RI.
BACA JUGA:Setelah Dikaji, Skema Biaya Jemput Antar Aplikator Ojol Ternyata Cuma Rp204
BACA JUGA:Lima Bos Perusahaan Swasta Dipenjara 4 Tahun dalam Kasus Korupsi Impor Gula Tom Lembong
"Meskipun madrasah secara teknis berada di bawah Kementerian Agama yang bukan menjadi mitra kami di Komisi X DPR (Kemenag adalah mitra Komisi VIII DPR), namun persoalan kesejahteraan guru, kesetaraan regulasi, dan pemenuhan hak para pendidik, adalah isu strategis yang tetap menjadi perhatian utama kami," tegasnya.
Lalu Hadrian menilai bahwa akar masalah ketimpangan kesejahteraan guru terletak pada kebijakan anggaran pendidikan yang belum merata.
"Kami menilai masalah ini berakar dari kebijakan anggaran pendidikan dan distribusi anggaran yang belum menyentuh seluruh lapisan pendidik secara merata, termasuk di lingkungan madrasah," ungkapnya.
BACA JUGA:Bertemu Aliansi Ojol, Bung Adian Sepakat Perjuangkan Potongan 10 Persen Bagi Pengemudi
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: