KPK OTT Gubernur Riau Abdul Wahid, Tercatat Punya Utang Rp1,5 Miliar dalam LHKPN

KPK OTT Gubernur Riau Abdul Wahid, Tercatat Punya Utang Rp1,5 Miliar dalam LHKPN

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan tanggap tangan di wilayah Provinsi Riau, sepuluh orang turut diamankan, salah satunya Gubernurnya, Abdul Wahid-Tangkapan layar Instagram@wahid_simbar-

Sebagai informasi, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membenarkan salah satu yang ditangkap dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) di wilayah Provinsi Riau adalah Gubernur Riau, Abdul Wahid.

Operasi senyap ini diamini oleh Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto.

BACA JUGA:Duplik Terdakwa Kasus Kecelakaan Mahasiswa UGM: Kesalahan Tidak Layak Dibebankan Sepenuhnya ke Terdakwa

BACA JUGA:Puluhan Siswa Diduga Alami Keracunan, MBG di SDN Meruya Selatan Disetop Sementara

"Benar," ujar Fitroh membenarkan saat dikonfirmasi wartawan pada Senin, 3 Oktober 2025.

Adapun, dalam operasi ini menyasar sejumlah penyelenggara negara.

Namun, siapa saja yang jadi target operasi dalam kegiatan ini belum dibeberkan KPK.

Sementara, Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo juga membenarkan adanya penangkapan terhadap 10 orang dalam operasi ini.

 

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads