Terungkap! 3 Klaster Korupsi Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko: Suap Jabatan, Fee Proyek RSUD, Gratifikasi
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap tiga klaster kasus korupsi yang menyeret Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko, mulai dari suap pengurusan jabatan, suap proyek RSUD Harjono, hingga dugaan gratifikasi.--Ayu Novita
Asep menambahkan, sebelum OTT berlangsung, Sugiri sempat meminta tambahan dana Rp1,5 miliar kepada YUM. Saat uang Rp500 juta siap diserahkan pada 7 November 2025 melalui NNK, tim KPK langsung melakukan tangkap tangan dan mengamankan uang tunai tersebut sebagai barang bukti.
“Uang itu menjadi bukti kuat keterlibatan Sugiri dalam tiga klaster dugaan korupsi ini,” tegas Asep.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber:
