bannerdiswayaward

3 Negara Ini Tak Siap Berlakukan Redenominasi, Kerek Kenaikan Inflasi

3 Negara Ini Tak Siap Berlakukan Redenominasi, Kerek Kenaikan Inflasi

Sebanyak 3 negara bisa menjadi cerminan pemberlakuan kebijakan redenominasi Rupiah sebelum nantinya positif diterapkan. -dok disway-

Bilangnya sih "RUU tentang Perubahan Harga Rupiah (Redenominasi) merupakan RUU luncuran yang rencananya akan diselesaikan pada 2027"

“Redenominasi timbul tenggelam, tapi kayaknya kali ini Mr Purbaya serius. Apa sih dampak kalau ada redenominasi? #redenominasi #rupiah #bi #kemenkeu,” tulis Celios.

“Pak Purbaya harus hati-hati soal redenominasi. Belajar dari beberapa negara yang tidak siap,” tulis Celios menambahkan.

Celios mencontohkan misalnya nih, harga beras Rp14.600 per kg, kemudian ada redenominasi jadinya Rp15 bukan turun ke bawah Rp14.

BACA JUGA:Menkeu Purbaya Hidupkan Kembali Wacana Redenominasi Rupiah: Rp1.000 Jadi Rp1, Nilai Tak Berubah

Pembulatan harga ke atas ini, dalam ekonomi disebut Opportunistic Rounding.

“Mumpung ada redenominasi, kenapa gak sekalian dibulatin ke atas? toh semua penjual lakukan hal yang sama. Penjual dan produsen pastinya gak mau rugi. Marjin tiap barang sebisa mungkin terjaga atau naik pada saat redenominasi,” ujar Celios.

Indonesia masih pakai transaksi tunai, tapi digital terus naik kok

Bersyukur kita punya QRIS, dan berbagai transaksi non-tunai untuk beli barang, termasuk di warung Madura 24 jam. Tapi fakta bahwa lebih dari 90% transaksi di Indonesia masih pakai uang tunai, kertas dan koin.

Redenominasi akan lebih mudah kalau di negara yang less-cash society. Sebaliknya redenominasi bisa rumit kalau peredaran uang tunai nya tinggi.

Masyarakat perlu menukar uang di bank, bayangkan antrinya sepanjang apa kalau persiapan cuma sebentar.

“Jadi redenominasi bukan sekedar tampilan rupiah jadi lebih cantik, tapi harus benar-benar bermanfaat buat ekonomi,” tegas Celios.

BACA JUGA:Kapan Kebijakan Redenominasi Rp1.000 Jadi Rp1? BI Buka Suara

Akun pandemictalks juga menulis Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengungkap rencana melakukan redenominasi atau yang lebih dikenal dengan kebijakan mengubah Rp1.000 menjadi Rp1.

Rencana itu tercantum dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 70 Tahun 2025 tentang Rencana Strategis Kementerian Keuangan Tahun 2025-2029.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Close Ads