Ketua Banggar DPR Soroti Wacana Redenominasi Rupiah: Benahi Dulu Aspek Ekonomi
Ketua Bangggar DPR RI Said Abdullah mewanti-wanti pemerintah untuk memperhatikan aspek ekonomi sebelum memtusukan redenominasi rupiah-istockphoto-
JAKARTA, DISWAY.ID - Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR RI Said Abdullah, mewanti-wanti agar rencana redenominasi Rupiah ini dapat dilakukan secara berhati-hati dan dengan persiapan yang matang, demi menghindari kemungkinan adanya kenaikan harga oleh pelaku pasar.
Said menyarankan agar Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa untuk membenahi aspek ekonomi sebelum meredenominasi rupiah.
BACA JUGA:10 Negara yang Berhasil dan Gagal Terapkan Redenominasi Mata Uang, Lengkap Alasannya
BACA JUGA:Kader Gerindra Ramai-Ramai Tolak Budi Arie, Pengamat Singgung Projo sebagai Penumpang Gelap
“Kita pastikan aspek kestabilan ekonomi kita dulu. Kalau aspek teknis pemerintah itu belum siap, maka inflasi yang terjadi,” ucap Said kepada media di Jakarta, pada Selasa 11 November 2025.
Lebih lanjut, Said juga turut menambahkan bahwa sebelum resmi diterapkan, proses sosialisasi juga penting untuk dilakukan agar setiap pihak terkait dapat mencapai kesepahaman terkait rencana redenominasi ini.
“Kalau punya pemahaman yang sama, baru itu dapat dilakukan pembahasan undang-undangnya,” ucapnya.
Di sisi lain, hal serupa pun juga turut diungkapkan oleh Ekonom sekaligus Direktur Ekonomi Digital Center of Economics and Law Studies (Celios), Nailul Huda.
BACA JUGA:BGN Pastikan Pembayaran Gaji Petugas MBG Segera Tuntas
BACA JUGA:Rapat Serius Jadi Cair, Ariel Noah Hibur Anggota DPR dengan Lagu Separuh Aku
Dalam hal ini, Nailul menyatakan bahwa pihak Bank Indonesia (BI) sebagai lembaga yang memiliki peran besar dalam keuangan Indonesia sendiri juga harus aktif dalam masalah redominasi ini dengan mengajukan usulan langsung ke DPR.
“Saya melihat bahwa seharusnya narasi ini lebih tepat disampaikan oleh otoritas moneter meskipun di satu sisi pemerintah juga bisa mengusulkan kepada parlemen UU terkait dengan redenominasi rupiah. Maka saya rasa Bank Indonesia seharusnya menjadi lead dengan usulan UU dari Parlemen,” ujar Nailul ketika dihubungi oleh Disway, pada Selasa 11 November 2025.
“Hemat saya, Bank Indonesia yang harus aktif dalam masalah redominasi ini dengan mengajukan usulan langsung ke DPR. Agar RUU ini nanti jadi usulan DPR. Namun harus dengan koordinasi pemerintah. Jadi lead isu ini di bidang moneter bukan fiskal (Kemenkeu),” sambungnya.
Belum Diterapkan dalam Waktu Dekat
Sebelumnya, Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa sendiri sudah menyatakan bahwa rencana redenominasi Rupiah sudah dipastikan tidak akan diterapkan dalam waktu dekat.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber:
