Kemenkes Akan Ubah Sistem Rujukan Pasien BPJS Kesehatan untuk Efesiensi Layanan, Bisa Langsung ke Rumah Sakit Utama
Menteri Kesehatan Budi Gunadi ungkap akan mengubah sistem rujukan pasien BPJS Kesehatan.-Moch Sahirol Layeli-Harian Disway-
BACA JUGA:Cak Imin Terapkan Syarat Ini Bagi yang Ingin Dihapuskan Tunggakan BPJS Kesehatan
Pasien juga bisa langsung dirujuk ke tingkat paripurna sesuai kebutuhan medis yang diperlukan.
"Jadi pihak BPJS Kesehatan hanya bayar satu rumah sakit saja, karena begitu sudah dirujuk, maka rujukan tersebut harus dilayani oleh rumah sakit tersebut secara tuntas," pungkas Azhar.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: