Kejati Sumut Geledah Kantor Inalum, Bongkar Dugaan Korupsi Proses Penjualan Aluminium oleh INALUM ke PT PASU di 2019
Kejaksaan Agung (Kejagung) melalui Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Utara (Sumut) telah menggeledah kantor PT Indonesia Asahan Alumunium (INALUM). -dok disway-
Kemudian, penyidik juga memperoleg laporan keuangan serta dokumen lainnya, di mana diduga barang bukti tersebut sangat berkaitan dengan tindak pidana yang sedang disidik.
BACA JUGA:Gol Cantik Rizky Ridho Masuk Puskas Award 2025, Indra Sjafri: Kualitas Dunia!
BACA JUGA:Sulianto Indria Putra: Dari Portofolio Rp100 Miliar ke Gerakan Edukasi Investasi Anak Muda
"Tim penyidik melakukan Penggeledahan setelah memperoleh surat persetujuan atau penetapan ijin geledah dari Pengadilan Negeri Medan Nomor.14/Pen.Pid.Sus.TPK-GLD/2025/Pn.Mdn yang ditindak lanjuti dengan surat perintah Penggeledahan dari Kajati Sumatera Utara Nomor.16/L.2/Fd.2/11/2025 tanggal 5 November 2025," imbuhnya.
Anang menambahkan, setelah penggeledahan dilakukan diharapkan dapat menyempurnakan alat bukti yang dibutuhkan sehingga mendukung penanganan dugaan tindak pidana korupsi tersebut menjadi terang.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber:
