bannerdiswayaward

411 Lubang Tambang Emas Ilegal Ditemukan di Taman Nasional Gunung Halimun Salak, Picu Rawan Longsor

411 Lubang Tambang Emas Ilegal Ditemukan di Taman Nasional Gunung Halimun Salak, Picu Rawan Longsor

Baru-baru ini di kawasan Taman Nasional Gunung Halimun Salak (Jawa Barat), teridentifikasi 411 lubang--Istimewa

JAKARTA, DISWAY.ID - Baru-baru ini di kawasan Taman Nasional Gunung Halimun Salak (Jawa Barat), teridentifikasi 411 lubang penambangan emas tanpa izin (PETI) yang tersebar di 7 lokasi konservasi.

Temuan ini menjadi peringatan penting mengenai kerusakan lingkungan, potensi bencana ekologis seperti longsor atau banjir, serta urgensi pengelolaan secara berkelanjutan.

Dikutip dari laman Kemenhut, Kementerian Kehutanan melalui Direktorat Jenderal Penegakan Hukum Kehutanan melakukan giat operasi penindakan atas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) yang dilakukan di dalam kawasan Taman Nasional Gunung Halimun Salak pada Rabu, 29 Oktober 2025.

Sebelumnya, Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni juga menegaskan komitmen institusinya untuk melakukan penindakan penambangan ilegal tersebut.

Operasi gabungan dilaksanakan bersama TNI, dimulai di Blok Ciear, Desa Cisarua, Kec. Sukajaya dan akan berlanjut ke lokasi-lokasi lain di bentang Halimun sesuai rencana operasi.

BACA JUGA:Mengejutkan! KPK Ungkap Tambang Emas Ilegal dengan Produksi 3 Kg per Hari Dekat Mandalika

Giat operasi ini sekaligus mengawali upaya penertiban kawasan hutan dalam kerangka penyelamatan hulu Daerah Aliran Sungai.

Terlebih, saat ini sudah memasuki musim penghujan; risiko bencana hidrometeorologi, longsor, banjir bandang, dan aliran sedimen semakin meningkat bila PETI tidak segera dilakukan penindakan.

Dalam konteks transisi Indonesia menuju ekonomi hijau, dua paradigma industri kini saling berseberangan: industri ekstraktif yang menguras sumber daya, dan industri generatif yang justru memulihkan serta menumbuhkan kehidupan dari alam yang sama.

Kasus 411 lubang PETI di Taman Nasional Gunung Halimun Salak menjadi alarm bahwa pendekatan eksploitasi tanpa batas hanya meninggalkan kerusakan.

BACA JUGA:Mobil Kapolres Kuansing Dilempari Batu saat Penertiban Tambang Emas Ilegal

Alam seharusnya dipandang bukan sebagai komoditas, melainkan sebagai mitra dalam menciptakan masa depan yang lestari.

Langkah ini sejalan dengan visi yang diusung Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq sejak awal masa jabatannya, yaitu mendorong ekonomi hijau dan biru dengan mengoptimalkan sumber daya alam secara berkelanjutan.

"Untuk mewujudkan visi pemerintahan ini, terdapat beberapa misi utama yang diusung, yaitu antara lain mendorong ekonomi hijau dan biru dengan mengoptimalkan sumber daya alam secara berkelanjutan, memperkuat kemandirian dan kedaulatan negara, serta melindungi sumber daya alam dan lingkungan hidup," ujar Hanif Faisol.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads