Bareskrim Ambil Alih Kasus Pil Ekstasi di Tol Bakauheni, Singgung Lencana Polri
Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri, Brigjen Pol Eko Hadi Santoso menjawab media-Rafi Adhi-
JAKARTA, DISWAY.ID — Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri resmi mengambil alih penyelidikan kasus temuan pil ekstasi yang ditemukan dalam insiden kecelakaan di Tol Bakauheni–Terbanggi Besar, Lampung.
Langkah ini diambil untuk mempercepat pengungkapan dugaan jaringan narkoba yang diduga terhubung dengan barang bukti tersebut.
Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri, Brigjen Pol Eko Hadi Santoso, membenarkan pengambilalihan perkara ini.
BACA JUGA:Prabowo Kumpulkan Menteri-Kapolri-Jaksa Agung, Siapkan Tindakan Tegas atas Hutan dan Tambang Ilegal
“Ya, saya ambil alih untuk percepatan pengungkapan,” ujarnya saat dikonfirmasi, Senin (24/11/2025).
Eko belum merinci jumlah pil ekstasi ataupun barang bukti lain yang diamankan dalam peristiwa kecelakaan tersebut.
Namun, ia memastikan proses penyidikan kini berada sepenuhnya di bawah koordinasi Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri. Pengambilalihan resmi dilakukan sejak Jumat, 21 November 2025.
Lencana Polri yang Ditemukan Disebut Bukan Bukti Keterlibatan
Di lokasi kecelakaan, penyidik juga menemukan sebuah lencana Polri di dalam kendaraan. Penemuan ini sempat memicu pertanyaan publik mengenai potensi keterlibatan aparat kepolisian dalam kasus tersebut.
Namun, Brigjen Eko menegaskan lencana itu tidak berkaitan dengan institusi Polri maupun anggota aktif mana pun.
BACA JUGA:Ketentuan Potongan Uang Saku Pemagangan Nasional 2025, Ini Aturan Kemnaker
“Berdasarkan keterangan tersangka, saat membeli kendaraan tersebut, lencana Polri itu sudah ada. Lencana tersebut merupakan souvenir yang bisa dibeli di toko perlengkapan TNI/Polri, sehingga tidak mengindikasikan keterlibatan instansi mana pun,” ujarnya.
Saat ini, Bareskrim sedang menelusuri asal-usul pil ekstasi, pola distribusi, dan dugaan jaringan narkoba yang terlibat.
Pemeriksaan lanjutan akan dilakukan untuk mengidentifikasi keterkaitan antarbarang bukti dan para tersangka, sekaligus memetakan kemungkinan pelaku lain dalam jaringan tersebut.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber:
