Dampak Kasus Kematian Alvaro, KemenPPPA Genjot Penguatan Kursus Calon Pengantin
KemenPPPA akan berkolaborasi erat dengan Kementerian Agama (Kemenag) yang merupakan pelaksana utama Kursus Catin di Kantor Urusan Agama (KUA).-Disway/Hasyim Ashari-
JAKARTA, DISWAY.ID-- Kasus meninggalnya Alvaro Kiano Nugroho (6) akibat dugaan kekerasan oleh ayah tiri memicu respons cepat dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA).
KemenPPPA menyatakan akan segera memperkuat materi dan implementasi Program Kursus Calon Pengantin (Catin) untuk menekankan aspek perlindungan anak, terutama bagi pasangan yang akan membentuk keluarga sambung.
BACA JUGA:BP Batam Komitmen Benahi Pelayanan Perizinan, Dorong Kemudahan Berinvestasi
BACA JUGA:PNM Kembali Gelar Kompetisi Video untuk SMA Sederajat, Ini Syarat dan Ketentuannya!
Asisten Deputi Penyediaan Layanan Perempuan Korban Kekerasan, Ratna Oeni mengungkapkan bahwa Kursus Catin, yang biasanya fokus pada kesehatan reproduksi dan manajemen finansial, kini akan diperkaya dengan materi yang spesifik mengenai psikologi anak dan risiko kekerasan dalam keluarga sambung.
"Sebenarnya sudah ada support terkait dengan layanan seperti kursus Catin, nah ternyata kursus Catin itu ada sebetulnya counseling book, jadi untuk melihat perilaku, adakah riwayat kekerasan gitu ya, kemudian di dalam kursus itu sendiri memang juga disampaikan," ujar Ratna saat konferensi pers Media Talk, Rabu 26 November 2025.
Materi Baru untuk Pencegahan Kekerasan Anak
Ratna Oeni mengungkapkan tragedi yang menimpa Alvaro menunjukkan adanya celah edukasi yang perlu diisi, terutama mengenai kesiapan mental dan emosional calon pasangan sambung dalam menerima dan mengasuh anak yang bukan darah dagingnya sendiri.
BACA JUGA:Kejagung Cecar Direktur Perusahaan Sawit dalam Kasus Ekspor POME
"Kita sudah mencoba memasukkan juga keutamaan gender, kesetaraan dalam keluarga, memasukkan bahwa peran ayah, peran ibu ini sama gitu ya, bukan berarti ibu ini tidak bekerja, penyari nafkah ayah, otomatis ibu berada di bawah kakinya ayah, tidak, gitu ya," tutur Ratna.
Beberapa poin penekanan materi baru yang akan diintegrasikan meliputi:
1. Aspek Hukum dan Moral Perlindungan Anak: Penekanan pada kewajiban hukum untuk melindungi anak tiri sama dengan anak kandung.
2. Dinamika Psikologis Keluarga Sambung: Edukasi tentang potensi konflik, kecemburuan, dan cara membangun ikatan kasih sayang yang sehat (bonding) antara anak dan orang tua sambung.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber:
