Petani Kakao Lokal Bali Minta Insentif Pajak, Kontribusi untuk APBN Bisa Makin Besar!
Petani Kakao Lokal di Tabanan, Bali, yang tergabung di Cau Chocolates, meminta pemerintah memberi insentif untuk menggenjot produksi-Disway.id/Fandi Permana-
BPDP menyebut jika replanting kakao juga mempertimbangkan dari regulasi yang sedang digodok Kementerian Pertanian (Kementan).
“Bagaimana pola mainnya, per hektare itu mau dapet berapa, apa yang kami bisa bantu, kami belum tahu,” lanjut dia.
Faktor Ketersediaan Lahan
BPDP Kemenkeu mengaku bahwa permasalahan ketersediaan lahan jadi salah satu faktor paling berpengaruh. Ia juga memastikan tak ada paksaan bagi petani kakao yang tak ingin berpartisipasi dalam replanting, sebab program ini sifatnya sukarela, bukan wajib.
Ia juga memastikan kalau Kemenkeu bakal mendukung penuh peremajaan lahan kakao lewat dana dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Megara (APBN).
BACA JUGA:Lanjutkan Program RSLH, PT Djarum Renovasi 25 Rumah di Purbalingga dan Banjarnegara
“Jadi walaupun pendapatan dari kakao tidak seperti yang kita inginkan, sepanjang sudah punya kontribusi, tidak menurut kemungkinan programnya kita akan full support,” pungkasnya.
Sebelum melakukan replanting, Adi juga bakal mendalami betul soal status lahan yang bakal digarap untuk replanting. Sebab, BPDP tak mau program untuk petani akan menimbulkan masalah di kemudian hari karena status lahan yang belum jelas.
"Kami ingin clean & clear. Artinya status lahan yang akan di-replanting itu jelas, memiliki sertifikat meski hanya garapan petani," ungkapnya.
Sebagai informasi, data Direktorat Jenderal Strategi Ekonomi dan Fiskal Kementerian Keuangan, kontribusi kakao kepada APBN pada 2024 bersumber dari sektor pajak mencapai Rp3,7 Triliun dan bea keluar mencapai Rp240 miliar.
BACA JUGA:Presiden Bakal Beri Bantuan Motor untuk Penyuluh KB, Wihaji: Demi Permudah Distribusi MBG
Sedangkan pada 2025, realisasi bea keluar periode Januari-September mencapai Rp150,7 miliar dan pungutan ekspor yang mulai diberlakukan pada 22 Oktober 2025 sudah mencapai Rp48,8 juta.
Adapun luas perkebunan kakao di Indonesia saat ini mencapai sekitar 1,3 juta hektare.
Hasilnya, 99 persen dar perkebunan itu merupakan lahan perkebunan yang dikelola rakyat.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber:
