Dugaan Korupsi Pengadaan Lahan Whoosh, KPK Selidiki Status Tanah di Halim dan Sepanjang Rute
Ketua KPK, Setyo Budiyanto menyatakan penyelidikan kasus kereta cepat Jakarta-Bandung Whoosh, masih berjalan dan memerlukan klarifikasi dari banyak pihak terutama dalam hal pengadaan lahan.-Dok. KCIC-
JAKARTA, DISWAY.ID - Ketua KPK, Setyo Budiyanto menyatakan penyelidikan kasus kereta cepat Jakarta-Bandung Whoosh, masih berjalan dan memerlukan klarifikasi dari banyak pihak terutama dalam hal pengadaan lahan.
"Tanah ini posisinya tentu ada di beberapa tempat, bukan hanya di satu tempat saja," ujarnya.
Terkait tanah di Halim, Setyo menegaskan statusnya belum pasti.
"Apakah tanah yang di Halim lokasinya adalah milik TNI AU atau bukan, gitu. Ini belum pasti," ucapnya.
BACA JUGA:KPK Sudah Periksa Deretan Saksi Terkait Dugaan Korupsi Proyek Whoosh
Ia mengingatkan bahwa perkara masih dalam tahap penyelidikan sehingga informasi yang dapat dibuka masih terbatas.
Diketahui, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih mengembangkan penyelidikan kasus dugaan korupsi pengadaan kereta cepat Jakarta-Bandung, Whoosh.
Sejumlah pihak sudah dimintau keterangan dalam kasus ini.
BACA JUGA:KPK Masih Penyelidikan Whoosh, Fokus Pengadaan Lahan Halim–Bandung
Juru Bicara KPK, Budi Prasyo menjelaskan bahwa dalam proses penyelidikan ini, pihaknya masih melakukan pendalaman dan permintaan keterangan kepada sejumlah pihak.
"Jadi KPK mendalami bagaimana proses-proses pengadaan, salah satunya terkait dengan pengadaan lahannya. Bagaimana pihak-pihak ini kemudian melakukan pengadaan lahan yang digunakan untuk jalur kereta cepat tersebut," jelas Budi kepada wartawaan di Gedung Merah Putih KPK.
BACA JUGA:KPK Masih Penyelidikan Whoosh, Fokus Pengadaan Lahan Halim–Bandung
Ia menjelaskan bahwa sudah ada sejumlah pihak yang dimintai keterangan, namun Budi belum membeberkan siapa saja yang dimintai keterangan dalam proses penyelidikan ni.
"Tim juga melakukan pendalaman, analisis terkait dengan informasi-informasi lainnya. Sehingga nanti bisa saling mendukung dan melengkapi dalam proses atau tahapan di penyelidikan ini," tutur Budi.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber:
